Setelah memutus kontrak dengan MBK Entertainment dan memilih keluar dari girlband DIA, Ahn Somyi beralih profesi menjadi seorang broadcasting jockey (BJ) di situs dewasa. Hal ini dilakukan oleh Somyi karena mengalami situasi keuangan yang krisis dalam hidupnya.
Menekuni karier baru sebagai streamer dewasa membuat Somyi menjadi perhatian publik. Terlebih, perempuan kelahiran 2000 itu mendadak diberitakan tengah menghadapi ancaman hukuman penjara lantaran dituding membuat sebuah laporan palsu tentang pelecehan seksual.
Permasalahan tersebut pun membawa Somyi dalam posisi yang cukup sulit. Berikut kronologi lengkap mengenai kasus Ahn Somyi yang diduga membuat laporan pelecehan palsu. Yuk, simak!
1. Melaporkan kasus pelecehan seksual
Awalnya, Ahn Somyi melaporkan seorang CEO agensi yang diidentifikasi hanya sebagai B, telah melakukan pelecehan seksual pada Januari 2023. Dalam laporannya, eks member DIA ini mengaku memang mendorong CEO B, kemudian lari keluar kantor setelah kejadian pelecehan tersebut.
Kasus ini ternyata sempat ditolak oleh pihak kepolisian karena kurangnya bukti. Namun, Somyi mengajukan banding atas penolakan tersebut. Kemudian, kepolisian meninjau rekaman CCTV pada hari yang diduga terjadinya pelecehan untuk membuktikan kebenaran.
2. Kepolisian mengungkap bukti CCTV
Setelah melakukan pengecekkan terhadap rekaman CCTV, pihak kepolisian pun mengungkapkan bahwa Somyi telah berbohong atas kejadian pelecehan tersebut. Melansir Koreaboo, CCTV yang diduga pada hari kejadian justru menunjukkan kenyataan yang terbalik dari pengakuan Somyi.
Berbalik dari laporan Somyi, rekaman CCTV menunjukkan sang idol meninggalkan ruangan bersama CEO B dengan tenang sambil mengenakan lip gloss dan merokok elektronik pada saat dugaan pelecehan terjadi. Bahkan, ada rekaman lain yang memperlihatkan Somyi masuk ke kantor dan memeluk CEO B.
3. Jaksa mengungkap Somyi memiliki dendam
Pada 27 Februari 2023, jaksa menyimpulkan bahwa Somyi melakukan tuduhan palsu terhadap CEO B dengan motif dendam. Diketahui, Somyi merasa sakit hati lantaran CEO B menolak dengan tegas untuk mengakhiri hubungan dengan kekasihnya. Hal ini juga secara tidak langsung disampaikan oleh Somyi selama sidang pertama tersebut berlangsung.
“Saya tidak ingin perwakilan agensi dihukum. Namun, tidak dapat diterima untuk mengklaim bahwa (B) mencoba melakukan hubungan seksual dengan persetujuan atau pelampiasan amarah karena dia tidak ingin putus dengan pacarnya,” ucap Somyi.
4. Somyi terancam hukuman 1,5 tahun penjara
Berlandaskan tayangan CCTV, pihak pengadilan pun menjatuhkan hukuman kepada Ahn Somyi atas pelaporan palsu. Melansir Koreaboo, pada Minggu (24/3/2024), hakim menegaskan bahwa pernyataan korban tidak konsisten selama penyelidikan dan proses pengadilan.
Hakim menekankan bahwa, "Pernyataan terdakwa (Ahn Somyi) tidak konsisten dan tidak sesuai dengan rekaman CCTV, sehingga menurunkan kredibilitasnya."
Alhasil, pengadilan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara atas laporan palsu Somyi. Hingga kini, sang idol belum mengajukan banding atas hukumannya.
5. Tanggapan para penggemar
Menanggapi permasalahan yang menimpa Somyi, banyak KNetz yang terkejut dan merasa iba. Mereka tidak menyangka bahwa tuntutan Somyi akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri yang menyeret pada posisi sangat sulit.
"Apakah dia BJ di artikel itu? Ugh, aku tidak tahan lagi," komentar seorang netizen.
"Ah, tapi kalau dibaca lagi, itu keyakinan, belum kalimat. Jadi, meski bersalah, dia mungkin mendapat hukuman percobaan. Ya, hakim juga bisa menyatakan dia tidak bersalah, atau mungkin ada hal yang belum kita ketahui," tulis lainnya.
Itulah beberapa fakta mengenai kasus yang sedang menimpa Somyi eks 'DIA'. Doakan yang terbaik, ya!