Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik, Apakah Boleh?

Perhatikan dalilnya

Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik, Apakah Boleh?

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari tersebut sangat istimewa dalam Islam karena umat Islam masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban dan dilarang untuk berpuasa. 

Namun, pertanyaan lainnya yang kemudian muncul adalah bagaimana hukum berhubungan suami istri di hari Tasyrik. Sebab, ada waktu-waktu tertentu dalam Islam yang dilarang untuk berhubungan suami istri.

Berikut ini adalah penjelasan apakah boleh berhubungan suami istri di hari Tasyrik. 

1. Apakah boleh berhubungan suami istri di hari Tasyrik?

Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik, Apakah Boleh?

Berhubungan suami istri di hari Tasyrik diperbolehkan karena tidak ada dalil yang melarangnya dalam Islam. Baik itu dalam Al-Qur'an, hadis, maupun ijma' para ulama.

Maka dari itu, selama kedua pihak merasa nyaman dan pihak perempuan tidak sedang haid atau nifas maka hal itu diperbolehkan. 

2. Hukum berhubungan suami istri di hari Tasyrik

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved