Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS

Jangan lantas abai, ketahui juga jenis kekerasannya!

Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS

Banyak pihak, khususnya perempuan, yang sudah lama menantikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk disahkan. Akhirnya, setelah menanti cukup lama, pada Selasa 12 April 2022 lalu UU TPKS akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Kekerasan seksual sendiri menjadi fenomena yang begitu mengiris hati dan telah memakan banyak sekali korban yang tidak hanya wanita dewasa bahkan anak-anak hingga pria. Setelah disahkan, ada baiknya pula bagi kita untuk mengetahui apa saja jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS ini. Berikut selengkapnya.

1. Pentingnya undang-undang yang mengatur kekerasan seksual

Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sudah ada banyak orang yang mengalami kekerasan seksual dan tidak mendapat keadilan yang seharusnya.

Oleh karena itu adanya UU TPKS ini sangatlah penting guna melindungi orang-orang, terutama perempuan dan anak-anak dari kejahatan seksual. Korban pun harus mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.

Selain itu hadirnya UU TPKS ini menunjukkan keberpihakan hukum terhadap korban atau pihak yang dirugikan.

Tidak hanya itu, kehadiran UU TPKS juga diharapkan dapat mencegah kejahatan seksual karena pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal dan tidak bisa seenaknya kabur dari hukuman.

2. 9 jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved