Ketika berkomitmen dalam sebuah pernikahan, tentunya kamu mengharapkan hubungan pernikahan yang bahagia dan harmonis. Tak pernah ada di pikiran siapa pun bahwa dalam sebuah pernikahan bisa terjadi yang namanya marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan.
Bila diartikan, pemerkosaan dalam hubungan pernikahan adalah hubungan seks yang dipaksakan atau tanpa persetujuan salah satu pihak. Bahkan dalam sebuah pernikahan dan hubungan romantis, hubungan seksual yang dipaksakan merupakan bentuk kekerasan seksual dan hal tersebut tak bisa dibenarkan.
Pemerkosaan dalam pernikahan bisa terjadi pada siapa saja, meski faktanya banyak korban yang tak berani melaporkan kejadian tersebut. Selain memberikan dampak secara fisik, pemerkosaan dalam pernikahan juga bisa menyebabkan psikis korban terganggu. Stres, depresi, tidak percaya akan cinta, trauma akan seks, adalah beberapa dampak psikis yag bisa dirasakan oleh korban pemerkosaan dalam pernikahan.
Supaya lebih paham, berikut ini adalah bentuk-bentuk marital rape yang penting untuk kamu ketahui.
1. Berhubungan seks secara paksa
Namanya saja bercinta, maka dari itu penting adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Ketika hubungan seks dilakukan atas dasar pemaksaan, hal itu sudah termasuk ke dalam pemerkosaan, meskipun yang melakukannya adalah suamimu sendiri.
Banyak perempuan, dan juga laki-laki, yang belum sadar bahwa memaksa berhubungan seks bukanlah hal yang wajar, meskipun kalian telah sah menjadi suami-istri. Ketika pasangan melakukan pemaksaan saat berhubungan seks, kamu harus bisa menghentikan hal tersebut sebelum akhirnya menjadi kebiasaan.
Ingat, bahwa pemerkosaan dalam pernikahan bisa terjadi pada siapa saja.
“Pemerkosaan adalah tentang dominasi dan kekuasaan atas seseorang,” kata Charna Cassell, seorang terapis seks dan trauma di California, seperti dilansir Psychcentral.
Seseorang yang memaksa berhubungan seks dengan pasangannya menginginkan kontrol terhadap pasangannya itu. Dia merasa bahwa dia memiliki hak berhubungan seks, tanpa memikirkan bahwa pasangannya itu juga punya hak untuk menolak.
2. Berhubungan seks saat merasa terancam
Pemaksaan seks juga bisa dilakukan dengan ancaman. Misalnya, ancaman berupa akan menceraikan pasangannya atau ancaman akan melakukan perselingkuhan jika nafsu seksualnya tak dipenuhi.
Hal ini juga termasuk ke dalam pemerkosaan dalam pernikahan dan itu tak bisa dibenarkan, Bela. Ancaman tersebut bisa dilakukan secara verbal maupun non-verbal, tergantung pada situasinya.
Intinya, ancaman ini akan memposisikan korban untuk mengikuti keinginan si pelaku, agar tidak terjadi hal yang tadi diancamkan si pelaku.
3. Berhubungan seks saat tak sadarkan diri
Bentuk pemerkosaan dalam pernikahan selanjutnya adalah pemaksaan berhubungan seks saat satu pihak tak sadarkan diri. Hal ini bisa terjadi ketika korban mabuk atau dalam pengaruh obat-obatan.
Penting diketahui bahwa hal tersebut termasuk ke dalam pemerkosaan, karena hubungan seks memerlukan consent atau persetujuan. Sedangkan orang yang tak sadarkan diri, tak bisa memberikan persetujuan tersebut.
4. Berhubungan seks dengan cara manipulasi
Manipulasi juga bisa terjadi dalam hubungan, tak terkecuali hubungan pernikahan. Ketika pasangan mengajak hubungan seks dengan memanipulasi dirimu, hal itu sudah termasuk ke dalam pemerkosaan dalam pernikahan.
Misalnya saja, suami mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban seorang istri untuk melayani suaminya kapan saja. Bisa juga ketika suami menghujani kamu dengan hadiah dan sebagai balasannya kamu harus mau berhubungan seks, meski saat itu kamu sedang tak menginginkannya.
Itu adalah bentuk manipulasi, Bela, karena pasangan membuat seakan-akan dirimu adalah pihak yang diuntungkan, sedangkan hatimu merasa terpaksa.
5. Berhubungan seks saat merasa tak punya pilihan atau tersandera
Dalam sebuah hubungan, tak sepantasnya ada satu pihak yang merasa superior, sedangkan pihak lainnya merasa inferior. Ketika pasangan membuat dirimu merasa tersandera, membatasi pergaulanmu, keuangan, membatasi dirimu untuk bertemu keluarga, atau bahkan sekadar beraktivitas, itu adalah tanda-tanda superioritas.
Akibatnya kamu merasa tak punya pilihan lain, karena pasangan adalah satu-satunya orang di dalam hidupnya. Sehingga ketika dia memaksakan hubungan seks denganmu, kamu mau tak mau melakukannya. Hati-hati, Bela, ini juga merupakan bentuk pemerkosaan dalam pernikahan.
6. Berhubungan seks dengan kekerasan
Tak jarang, pemerkosaan dalam pernikahan juga dibumbui dengan kekerasan. Karena sifatnya pemaksaan, pasangan bisa saja melayangkan pukulan, tamparan, atau mengikatmu sehingga kamu tak bisa menolak hubungan seks.
Korban yang menolak hubungan seks bisa saja mengalami patah tulang, hidung berdarah, mata lebam, hingga luka akibat benda tajam. Selain itu, korban pemerkosaan juga bisa mendapatkan cedera pada daerah vagina dan anus, nyeri, memar, otot robek, hingga laserasi (luka dalam atau sobekan pada kulit).
Itulah beberapa bentuk pemerkosaan dalam pernikahan. Semoga hal tersebut tak terjadi padamu, ya. Jika kamu mengetahui ada seseorang yang menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwajib.