Setelah menikah dan menjadi suami istri, maka berhubungan intim merupakan salah satu kebutuhan untuk melampiaskan hawa nafsu syahwat dan halal untuk melakukannya. Namun, bagaimana ketika sedang puasa? Di sisi lain, ada batasan hubungan suami istri saat puasa menurut pandangan Islam. Pertanyaan yang sering muncul apakah hal tersebut boleh dilakukan di waktu kapan saja? Berikut penjelasannya.
Berhubungan intim membatalkan puasa
Melakukan hubungan intim suami istri saat sedang puasa hukumnya adalah tidak boleh dan hal tersebut termasuk yang membatalkan puasa. Sehingga tidak sah puasa seseorang jika berhubungan badan. Namun, masih tetap diperbolehkan untuk melakukan jimak dalam batasan waktu tertentu.
Pada dasarnya, dalam aturan agama Islam, berhubungan intim masih boleh dilakukan selama bulan suci Ramadan atau hari lainnya ketika sedang menjalankan ibadah puasa sunnah. Batasan waktu yang diperbolehkan untuk berhubungan suami istri adalah setelah waktu berbuka hingga sebelum terbit fajar Subuh.
Jika sudah mulai terbit fajar yang mana merupakan tanda awal untuk puasa, maka wajib bagi suami istri untuk menghentikan aktivitas jimak atau hubungan intim, karena dapat membatalkan puasa. Selain itu, hendaknya untuk segera melakukan mandi junub sebelum matahari terbit atau waktu Subuh berakhir.
Untuk menjaga hawa nafsu agar tidak membangkitkan syahwat, maka sebaiknya menghindari segala aktivitas yang dapat menimbulkan birahi. Karena selain mengurangi pahala puasa, jika tidak mampu menahan nafsu hingga keluar air mani, maka puasanya otomatis batal dan tidak sah.
Batasan berhubungan selama berpuasa
Jika berhubungan intim suami istri pada waktu batasan puasa, yakni sejak mulai terbit fajar hingga terbenam matahari tidak diperbolehkan, bagaimana dengan hanya sekadar bermesraan? Pada dasarnya, dalam keadaan berpuasa masih boleh bermesraan dan bahkan menciumnya.
Dalam sebuah hadits Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata:
“Nabi SAW mencium dan bercumbu (dengan istrinya) saat beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian.”
Selain itu, Amir bin Salamah dalam sebuah Hadits Riwayat Muslim juga pernah bertanya kepada Rasulullah sebagai berikut:
"Apakah orang berpuasa boleh mencium. Maka Rasulullah SAW pun menjawab, "Tanyakanlah kepada dia (Ummu Salamah)". Kemudian Ummu Salamah memberitahukannya bahwa Rasulullah SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa)." (HR. Muslim).
Umar bin Khattab, sahabat Rasulullah pada saat bulan Ramadhan pernah mencium istrinya. Setelah tersadar, beliau segera menghadap dan meminta fatwa kepada Rasulullah. Dalam sebuah Hadits Riwayat Ahmad dijelaskan:
"Pada suatu hari nafsuku menggelora lalu kucium istriku dalam kondisi berpuasa. Lalu setelah itu aku datang kepada Nabi SAW. Aku berkata, ‘Hari ini aku telah melakukan perkara besar, aku mencium istriku padahal aku berpuasa’. Maka Rasulullah SAW pun berkata kepadaku,
"Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air ketika berpuasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak mengapa’. Lalu beliau bersabda ‘Maka bagaimana dengan mencium (bukankah begitu)?" (HR. Ahmad).
Meskipun bermesraan dengan suami atau istri saat sedang berpuasa diperbolehkan, tetap saja ada batasannya, yakni jangan sampai keluar air mani. Hal ini dikarenakan keluarnya air mani dari kemaluan termasuk salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.
Jika sampai hal tersebut terjadi maka wajib untuk mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadan. Begitu pun jika sampai melakukan hubungan intim di siang hari, ada tiga opsi kafarat yang harus dibayarkan.
Selain wajib qada puasa di bulan lain, jumlah yang harus diganti adalah selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka sebagai kafaratnya bisa memberi makan 60 fakir miskin masing-masing sebanyak 0,6 kg beras. Sedangkan opsi lainnya adalah harus memerdekakan budak.
Dalil dalam Alquran tentang berhubungan intim saat puasa
Dengan tegas Allah telah mengatur segala aspek kehidupan melalui Alquran, termasuk perihal puasa. Hubungan intim suami istri masih tetap diperbolehkan, batasan hubungan suami istri saat puasa dapat dilakukan waktu malam hari yakni antara waktu setelah berbuka puasa hingga menjelang terbit fajar.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Quran Surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
Umat Muslim dianjurkan untuk lebih banyak melakukan ibadah sunnah agar bisa menahan diri dari nafsu syahwat. Seperti membaca Alquran, kajian, dan lainnya.
Tata cara berhubungan badan
Melakukan hubungan intim tentu ada tata caranya yang dianjurkan sesuai sunnah Rasulullah. Berikut ini tata cara yang harus diikuti, di antaranya:
1. Tubuh dalam keadaan harum dan segar
Salah satu anjuran dalam melakukan hubungan intim suami istri adalah dalam keadaan harum dan tubuh segar, alias tidak dalam keadaan kotor dan memakai wewangian.
2. Berdoa sebelum berhubungan intim
Disunnahkan untuk membaca basmalah sebelum melakukan hubungan intim suami istri. Setelah itu, dilanjutkan membaca Quran Surat Al Ikhlas, takbir (Allahu Akbar) dan tahlil (Laa ilaha illallah).
Sebelum bercumbu, disunnahkan juga untuk membaca doa sebelum berhubungan intim sebagai berikut:
: ,بِسْمِ اللهِ العِلِيِّ العَظِيْمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ صُلْبِيْ ,اَللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Bacaan latinnya: "Bismillâhil ‘aliyyil ‘azhîm. Allâhummaj‘alhu dzurriyyatan thayyibah in qaddarta an takhruja min shulbî. Allahumma jannibnisy-syaithân wa jannibisy-syaithân ma razaqtana"
Artinya:
"Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku. Wahai Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan pada rezeki yang akan Engkau berikan kepada kami (anak)".
3. Foreplay atau bercumbu
Sebaiknya suami istri yang akan melakukan hubungan badan bercumbu satu sama lain terlebih dahulu atau foreplay sebagai pemanasan. Hal tersebut sebagaimana anjuran adab jima yang dinyatakan oleh Imam Ghazali, yaitu:
"Di antara adab jimak mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, baca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan,” (Al-Adab fid Din, hlm. 175).
4. Melakukan adab sunnah lainnya
Ada adab sunnah lainnya yang dianjurkan untuk dilakukan selama berhubungan intim. Adab sunnah tersebut mencakup tidak menghadap kiblat, merendahkan suara, tidak memandang kelamin masing-masing, serta menutup tubuh dengan selimut atau kain.
Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi:
"Janganlah salah satu di antara kalian menyetubuhi istrinya sebagaimana persetubuhan hewan, dan hendaknya di antara keduanya ada perantara. Lantas ditanyakan (kepada beliau), apa itu perantara wahai Rasulullah SAW, beliau-pun menjawab: ciuman dan cumbu-rayu, kemudian ketika suami mengalami orgasme, hantarkan sang istri secara perlahan-lahan sampai ia juga mengalami hal itu."
5. Berdoa setelah berhubungan
Membaca doa tidak hanya dianjurkan pada saat sebelum berhubungan saja, namun juga setelahnya. Doa yang disunnahkan untuk dibaca setelah berhubungan intim adalah sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ المَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصَهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا
Bacaan latinnya: "Bismillah. Alhamdulillâhilladzî khala minal mâ’i basyarâ, faja‘lahû nasaban wa shahrâ, wa kâna rabbuka qadîrâ."
Artinya:
"Dengan nama Allah, segala puji bagi-Nya yang telah menciptakan manusia dari air, lalu menjadikannya sebagai keturunan dan kekerabatan. Tuhanmu Maha Kuasa.”
6. Segera mandi junub
Setelah melakukan hubungan intim, artinya kondisi tubuh dalam keadaan berhadats besar sehingga wajib untuk menyucikan diri. Anjurannya adalah disunnahkan untuk segera mandi junub agar bisa melakukan ibadah salat.
Hukum mandi junub adalah wajib. Namun, jika karena terburu-buru tidak sempat mandi junub sebelum terbit fajar, maka tidak apa-apa dan tetap diperbolehkan puasa. Karena belum mandi junub tidak dihukumi sebagai hal yang membatalkan puasa. Hanya saja sebaiknya disegerakan agar jangan sampai waktu salat Subuh terlewat.
Dari penjelasan di atas, batasan hubungan suami istri saat puasa adalah jelas hanya boleh dilakukan setelah waktu berbuka puasa hingga menjelang terbit fajar. Jika bermesraan di siang hari pun tetap ada batasannya, yakni jangan sampai keluar air mani dari kemaluan.