Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu dan Cara Mengeceknya secara Online

Ini bedanya yang asli dan yang palsu

Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu dan Cara Mengeceknya secara Online

Buku nikah adalah buku yang dibagikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kepada pengantin di hari pernikahan merek adan diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Salah satu fungsi buku nikah adalah sebagai bukti bahwa pernikahan tersebut sah secara agama dan hukum.

Isi buku nikah

Karena termasuk dokumen penting, maka sudah seharusnya buku nikah dirawat dengan baik. Lalu, apa saja yang ada di dalam buku nikah?

Isi buku nikah:

  • Diri diri dan data pasangan
  • Wali nikah
  • Pasfoto
  • Tempat dan tanggal pernikahan
  • Mahar/mas kawin
  • Janji antara suami dan istri secara Islam yang ditandatangani oleh suami.

Ketentuan Buku Nikah

Dalam mengurus buku nikah, ada beberapa ketentuan yang perlu diikuti oleh calon pengantin, salah satunya yaitu pasfoto. 

Ukuran pasfoto pada buku nikah yaitu 2x3 dan diserahkan pada penyerahan dokumen menikah ke KUA. Sedangkan untuk warna latar foto yaitu warna biru. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dirjen bimas Islam nomor DJ.II/1142/2013.

Buku nikah yang dibagikan oleh KUA ada dua buku, yaitu berwarna merah dan hijau. Buku berwarna merah dipegang oleh suami, sedangkan warna biru dipegang oleh istri.

Ciri-ciri buku nikah palsu

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved