Sebagai anak muda masa kini, mungkin sudah biasa dengan pacaran. Namun, sebagai umat Muslim tentunya kamu tahu bahwa dalam Islam nggak ada yang namanya pacaran karena pacaran hanya bersifat senang-senang dan belum tentu berakhir dengan pernikahan. Jika seseorang ingin menikah, maka dianjurkan melalui ta’aruf atau perkenalan antara si pria dan wanitanya. Tapi, tahukah kamu bagaimana proses dan cara ta’aruf dalam Islam yang benar? Nah, Popbela akan berikan penjelasan lengkapnya di sini. Simak, ya!
1. Bukan dekati si cewek, tapi datangi orangtuanya langsung
Kamu pasti sering menjumpai di mana cowok akan pedekate langsung ke cewek yang ia sukai. Nah, kalau dalam Islam hal seperti ini nggak diperbolehkan, Bela. Jika ada cowok yang suka padamu dan berniat untuk menikah, katakan padanya untuk menemui orangtua atau wali-mu langsung. Jangan biarkan ia mendekatimu secara langsung karena bisa saja ia hanya ingin bersenang-senang dan belum serius denganmu.
Seorang inspirator pernikahan syar’i, Sarah Hanifah, mengatakan proses ta'aruf harus dimulai dari bagaimana cara si cowok itu mendekati calonnya. “Yang paling tepat itu mendatangi walinya, melalui perantara. Kalau mau serius jangan datangi calon perempuannya, tapi datangi walinya. Karena laki-laki dilihat keseriusannya kalau dia berani ngomong langsung ke wali. Artinya memang niatnya untuk menikah bukan cuma pacaran atau senang-senang sama si ceweknya doang.”
2. Batasi interaksi antara dirimu dengan si cowok
Setelah berhasil mendekati orangtuamu dan sudah direstui untuk melakukan ta’aruf, bukan berarti kamu dan si dia bebas untuk berinteraksi. Batasi komunikasi antara kalian berdua, seperti chatting atau telepon, agar nggak menimbulkan baper-baper yang belum waktunya. Proses ta’aruf ini berarti masih saling mengenal antara satu sama lain dan belum ada hak untuk saling cemburu atau merasa sudah menjadi ‘hak milik’. Kalau kamu dan dia terlalu sering berkomunikasi, dikhawatirkan kamu jadi terbawa perasaan hingga akhirnya jadi sedih kalau sampai ta'aruf ini nggak berjalan sesuai keinginanmu. Jadi harus lebih bisa menahan diri, ya, Bela.
3. Pertemuan harus ada pihak ketiga, nggak hanya berduaan
Setelah menemui orangtuamu, tentunya kamu juga harus menemui cowok yang akan menjadi calon suamimu ini. Tapi, kamu harus ditemani oleh orang lain saat bertemu dengannya, misalnya bersama teman terdekat atau guru ngajinya. Kamu bisa mengulik seperti apa sosok cowok yang sedang mendekatimu ini lewat sahabat dekatnya. Dalam pertemuan ini, kamu juga bisa menanyakan apa yang ia harapkan di masa depan setelah menikah denganmu. Jadi kamu sudah mendapat gambaran seperti apa calon suamimu sebelum memutuskan untuk melanjutkan ke proses lamaran.
“Jadi memang harus ada orang ketiga, jangan langsung berdua-duaan. Di situ kita ngobrol-ngobrol seputar visi-misi, cara pandang kita terhadap sesuatu, tanya soal parenting, semuanya dibuka di situ. Nanya-nanya dan ngulik-ngulik itu sebelum lamaran. Nanti kan dari situ ketahuan dia orangnya seperti apa, kualitasnya seperti apa. Baru kita mutusin mau lanjut atau nggak. Masuk ke khitbah (lamaran) atau nggak.” kata inspirator yang juga visualist dakwah Hijab Alila ini.
4. Jarak antara ta'aruf dan khitbah nggak boleh terlalu lama
Banyak yang menyalahgunakan ta’aruf untuk mengikat si cewek supaya nggak nikah sama yang lain, padahal si cowok ini belum siap untuk menikah dalam waktu dekat. Tentunya hal ini sangat merugikan bagi si cewek karena ia jadi ‘digantungin’ tanpa ada kejelasan status mengenai pernikahannya. Makanya, Islam juga mengatur jarak antara proses ta’aruf dengan khitbah atau lamaran ini nggak boleh terlalu lama. Pada umumnya, sekitar satu sampai tiga minggu saja dari mulai perkenalan hingga akhirnya lamaran secara resmi.
5. Persiapkan hari pernikahan secepat mungkin agar terhindar dari fitnah
Sarah Hanifah mengatakan konsep pernikahan dalam Islam adalah membuat segalanya menjadi secepat mungkin. Bahkan, cewek berusia 24 tahun ini bercerita ia menyiapkan pernikahannya hanya dalam waktu 2 bulan saja! Tentunya mempersiapkan pernikahan dalam waktu sesingkat itu nggak mudah. Namun, Sarah mengaku ia nggak mau jika pernikahannya diperlama maka bisa jadi menimbulkan fitnah bagi ia dan calon suaminya. Apalagi Sarah sudah mengenal lama calon suaminya ini dan sudah sering berkomunikasi.
“Kenapa hanya 2 bulan? Karena komunikasinya juga sudah cukup intens,jangan sampai terlarut-larut dan kebawa baper. Apalagi, sampai kepada interaksi yang tidak diperbolehkan. Jadinya yaudahlah lebih cepat aja. Niat baik itu jangan ditunda-tunda makanya aku dua bulan ngurusin.” ungkap Sarah.
Bisa dibilang, pernikahan dalam Islam itu mudah dan simpel. Hanya saja dibutuhkan kesabaran hingga akhirnya mendapat sosok pendamping yang terbaik sesuai syari’at Allah.
Itulah beberapa proses dan cara ta'aruf dalam Islam yang benar sebelum memutuskan menikah. Jadi, kamu sudah siap belum untuk diajak ta’aruf?