Batal Cerai, Ini Penyebab Gugatan Lulu Tobing Ditolak Pengadilan

Keduanya masih resmi jadi suami istri

Batal Cerai, Ini Penyebab Gugatan Lulu Tobing Ditolak Pengadilan

Pada Mei 2021, Lulu Tobing membuat publik heboh setelah kedapatan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Bani M Mulia, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal itu tentu mengejutkan mengingat rumah tangga mereka belum genap dua tahun dan dikenal jauh dari gosip.

Setelah menjalani proses persidangan, gugatan cerai yang diajukan Lulu kepada Bani justru ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dengan demikian, keduanya sampai saat ini masih berstatus sebagai suami istri. Lantas, apa yang membuat gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya ditolak? Berikut fakta-faktanya.

1. Gugatan cerai Lulu Tobing ditolak

Batal Cerai, Ini Penyebab Gugatan Lulu Tobing Ditolak Pengadilan

Belum genap 2 tahun berumah tangga, Lulu Tobing memutuskan menggugat cerai Bani M Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Mei 2021. Sidang cerai mereka sudah digelar sebanyak 13 kali. Namun pada akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim. Lulu dan Bani pun masih dinyatakan sah sebagai suami istri.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

2. Alasan hakim menolak gugatan

Jajat menjelaskan alasan majelis hakim menolak gugatan cerai bintang film Dua Garis Biru lantaran apa yang didalilkan pihak Lulu tak terbukti di mata hakim. Karena tak terbukti, maka majelis hakim tak punya alasan untuk mengabulkan permintaan penggugat.

“Sudah dibacakan keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak. Perkaranya ditolak (dengan alasan) berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat (kepada majelis) tidak terbukti. Sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat,” ujar Jajat.

3. Diberi waktu 14 hari untuk banding

Setelah gugatan cerai tersebut ditolak, Lulu dan suami diberi waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding.

“Kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat bisa mengajukan banding 14 hari ke depan terhitung hari ini. (Pembacaan putusan) tadi sekitar jam 2,” tutur Jajat.

4. Bani dikabarkan ingin rujuk

Sebelum gugatan cerai ditolak, Lulu dan Bani sempat diisukan rujuk. Kabar itu berembus setelah Bani mengunggah foto buket bunga yang dikirimkan orangtuanya pada momen ulang tahun pernikahannya bersama Lulu pada Agustus 2021 lalu. Bani juga menuliskan kata 'Alhamdulillah' dalam keterangan unggahannya yang memunculkan spekulasi bahwa pasangan ini kembali rukun.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved