5 Hukum Nikah dalam Islam yang Perlu Kamu Tahu

Yuk, pahami dulu sebelum melangkah ke pernikahan

5 Hukum Nikah dalam Islam yang Perlu Kamu Tahu

Menikah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa pernikahan adalah salah satu upaya untuk menyempurnakan agama. Untuk itulah, menikah tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan selayaknya dapat dijaga hingga maut memisahkan.

Meski dianjurkan, namun hukum nikah bisa berubah menurut kondisinya. Dalam kondisi tertentu, hukum menikah bisa menjadi wajib, sunah, makruh, mubah, dan haram. Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum nikah dalam Islam yang perlu kamu ketahui.

1. Wajib

5 Hukum Nikah dalam Islam yang Perlu Kamu Tahu

Pernikahan dapat menjadi wajib hukumnya jika seseorang telah memiliki kemampuan untuk berumah tangga, baik secara fisik maupun finansial, serta sulit baginya untuk menghindari zina. Orang tersebut diwajibkan menikah karena dikhawatirkan jika tidak, maka ia bisa melakukan perbuatan zina yang dilarang dalam Islam.

2. Sunah

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved