Membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng tentu bukanlah hal yang mudah. Terkadang terjadi permasalahan yang menimbulkan perselisihan. Hal-hal semacam itu dapat diminimalisir jika pasangan suami dan istri sama-sama tahu hak serta kewajiban masing-masing.
Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur bagaimana hidup berumah tangga agar senantiasa harmonis dan berjalan di atas ketaatan kepada Allah Ta'ala. Salah satu hal yang utama ialah mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Lantas, apa saja, ya, hak suami terhadap istri dalam ajaran Islam? Yuk, simak pemaparan lengkapnya dalam artikel berikut ini!
1. Menaati perintah suami
Hak suami terhadap istri yang pertama ialah menaati perintahnya, namun dalam hal kebaikan. Saking pentingnya, ketaatan seorang istri pada suami bahkan termasuk salah satu hal yang dapat menyebabkannya masuk surga. Rasulullah bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
2. Melayani kebutuhan suami dalam urusan ranjang
Salah satu kewajiban yang harus dipatuhi istri ialah melayani kebutuhan suami, terutama dalam urusan ranjang. Seorang istri tidak boleh menolak jika suami mengajaknya melakukan hubungan intim, kecuali dalam kondisi uzur syar'i seperti haid, puasa Ramadan, sakit, dan sebagainya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Tidak mengizinkan orang lain masuk rumah kecuali dengan izin suami
Seorang istri tidak boleh sembarangan membiarkan orang lain masuk ke dalam kediamannya, kecuali jika tamu tersebut datang atas perizinan sang suami. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,
لاَ تَأْذَنُ المَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهُوَ شَاهِدُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban)
4. Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami
Seorang istri tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, baik jika sang istri keluar untuk mengunjungi kedua orangtuanya, ataupun untuk kebutuhan yang lain. Bahkan, untuk keperluan salat di masjid, itu semua harus atas seizin suami.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Beliau juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281)
5. Berdandan dan berhias diri di hadapan suami
Hak suami terhadap istri dalam ajaran Islam selanjutnya ialah soal penampilan. Seorang istri harus menjaga penampilannya agar tetap cantik, wangi, dan berpenampilan menarik di hadapan suaminya agar bisa menyenangkan hati suami. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai dan Ahmad)
6. Menjaga kehormatan, anak, dan harta suami
Dalam Alquran surat An-Nisa ayat 34, Allah Ta’ala berfirman bahwa perempuan yang saleh ialah yang taat kepada Allah dan menjaga dirinya ketika sang suami tidak ada.
Ath Thobari mengatakan dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.”
7. Bersyukur dengan pemberian suami
Seorang istri harus memiliki sifat qana'ah atau merasa cukup. Istri harus pandai berterima kasih kepada suami atas semua yang telah diberikan kepadanya. Jika tidak, istri akan berhadapan dengan ancaman neraka dari Allah Ta'ala. Rasulullah bersabda,
وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim).
8. Tidak menginfakkan harta suami kecuali dengan izinnya
Sedekah merupakan hal yang diperintahkan oleh Allah. Kendati demikian, seorang istri harus tetap meminta izin jika ingin menginfakkan harta milik sang suami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُنْفِقُ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا
“Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya” (HR. Tirmidzi)
9. Tidak menyakiti suami dan tidak membuatnya marah
Agar suasana rumah tangga tetap damai dan tenteram, dibutuhkan kompromi dari kedua belah pihak. Sebagai istri, kita perlu berhati-hati dalam bersikap dan berucap agar tidak menyakiti hati pasangan. Selain itu, istri juga dihimbau untuk dapat berusaha meredam amarah suaminya dengan tetap mempertahankan sikap lembut dan tenang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Itulah 9 hak suami terhadap istri dalam ajaran Islam. Semoga kita bisa menjadi istri salehah dan memiliki rumah tangga harmonis dalam ketaatan kepada Allah.