7 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam

Nggak semua pernikahan itu diperbolehkan, lho.

7 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam

Pernikahan dalam Islam merupakan bagian dari penyempurnaan ibadah yang sifatnya suci dan mulia. Untuk itu, Islam banyak mengatur perihal apa-apa saja yang boleh dan tidak dalam sebuah pernikahan. 

Meskipun pernikahan adalah hal yang baik, ternyata ada juga beberapa pernikahan yang tidak boleh dilakukan dalam Islam. Pernikahan-pernikahan ini biasanya dianggap lebih banyak mendatangkan mudarat daripada sebuah manfaat.

Berikut ini Popbela sudah merangkum 7 pernikahan yang dilarang dalam Islam menurut hadis dan Al-Quran. Penasaran apa saja? Langsung disimak, ya.

1. Nikah mut’ah

7 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam

Pernikahan yang dilarang dalam Islam pertama adalah nikah mut’ah atau yang lebih dikenal dengan istilah nikah kontrak. Disebut kontrak karena memang pernikahan ini dilakukan dengan perjanjian dan jangka waktu tertentu. Setelah perjanjian selesai, maka kedua pasangan bisa berpisah tanpa adanya talak dan harta warisan. 

Dalam sejarahnya, pernikahan ini sempat diperbolehkan dalam Islam, akan tetapi pada akhirnya Rasulullah SAW melarangnya. Disebutkan dalam sebuah hadis:

Bahwasannya Rasulullah SAW melarang (nikah) mut’ah pada hari (perang) Khaibar dan (melarang) memakan (daging) keledai yang jinak.” (HR. Muslim)

Pernikahan ini dilarang karena dinilai lebih banyak merugikan pihak perempuan karena harus berpindah-pindah kehidupan dari satu pernikahan ke pernikahan lainnya.

2. Nikah syighar

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved