Isu Kawin Kontrak sampai KDRT, Ini 6 Fakta Perceraian Roro Fitria

Roro mengajukan gugatan setelah melahirkan anak pertama

Isu Kawin Kontrak sampai KDRT, Ini 6 Fakta Perceraian Roro Fitria

Aktris sekaligus model Indonesia, Roro Fitria, baru saja resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Andre Irawan. Perempuan yang menikah pada 21 Desember 2021 ini mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya.

Kabar tersebut cukup mengejutkan publik, lantaran Roro dan Andre baru saja dikaruniai seorang anak. Perempuan berusia 32 tahun ini melahirkan anak pertamanya pada 26 Agustus lalu dan diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Sebelum memutuskan bercerai, rumah tangga Roro memang kerap kali diterpa kabar tak sedap. Lalu, apa saja fakta perceraian antara Roro Fitria dan suami? Berikut informasinya.

1. Isu kawin kontrak

Isu Kawin Kontrak sampai KDRT, Ini 6 Fakta Perceraian Roro Fitria

Tak lama setelah pernikahannya, rumah tangga Roro dan Andre sempat disebut sebagai hasil dari kawin kontrak. Meski sempat bungkam, gosip itu akhirnya dibantah langsung oleh Roro pada Januari 2022.

Alhamdulillah, tidak ada yang namanya kawin kontrak. Karena bagi saya, hidup bukanlah permainan,” ucap pemain film Gunung Kawi itu.

2. Ada KDRT

Beberapa waktu lalu, sebelum gugatan resmi dilayangkan, sempat tersiar kabar jika Roro mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari suaminya. Tetapi, ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut, sang artis enggan memberikan komentarnya.

Kalau itu, no comment. Nanti malah digosok-gosok lagi (isunya). Jadi saya inginnya kalau pun berakhir ya dengan baik-baik,” ucap Roro.

Sedangkan di sisi lain, Andre menyangkal tuduhan tersebut. Menurutnya, ketegasan dalam rumah tangga cukup yang berhubungan dengan akidah. Dia juga mengatakan bahwa dia tidak pernah kasar kepada perempuan.

Kalau saya, saya tegaskan saya namanya duda, dari jaman dulu nggak pernah kasar buat perempuan. Perempuan harus dimuliakan. Saya sama anak perempuan saya juga dekat,” kata Andre dalam sebuah wawancara.

3. Ada orang ketiga

Selain diterpa isu kawin kontrak dan KDRT, keretakan rumah tangga Roro dan Andre juga dikabarkan akibat adanya orang ketiga. Namun, hal tersebut dibantah oleh Andre saat memberikan tanggapan atas perceraiannya. Menurutnya, tidak mungkin dia melakukan itu pada saat hampir 24 jamnya dihabiskan bersama Roro.

Saya hampir 24 jam sama Nyai (sebutan Roro) selalu bareng, kalau ada 28 jam mungkin 4 jamnya untuk saya di luar bisnis saya. Saya ke rumah ibu saya terakhir, saya ke rumah ibu saya karena ibu saya masuk ke rumah sakit. Semua sudah saya lakuin,” kata Andre.

4. Andre merasa hidupnya dibatasi

Dalam keterangannya, Andre Irawan menjelaskan jika kehidupannya menjadi jauh berbeda ketika sudah menikahi Roro. Dia tidak pernah mengekang Roro, bahkan dia menemani Roro saat bekerja. Sebaliknya, sebagai seorang bikers Andre justru merasa membutuhkan kebebasan karena dia harus bergaul untuk menunjang bisnisnya.

Saya nggak bisa ini, ya. Kalau saya yang terlalu mengekang, Nyai syuting kemanapun saya bantu. Kalau saya lihat, kehidupan saya (sebagai) bikers butuh kebebasan. Hampir satu tahun ini saya nggak pernah di atas motor. Kalian bisa lihat sendiri kalau seperti itu dikekang apa nggak. Buat saya gini, dia sudah istri saya ya sudah. Tapi, nggak mungkin juga saya pemimpin harus mengikuti. Sementara bisnis saya harus di luar, bisnis saya butuh relasi kalau saya tidak bergaul, ya stuck,” kata Andre menjelaskan.

5. Pertengkaran yang berkaitan dengan akidah

Untuk alasan pemicu pertengkaran yang kerap terjadi dalam rumah tangganya, Andre mengatakan bahwa itu lebih tentang prinsip pribadi. Karena, dirinya cukup tegas untuk hal-hal yang berkaitan dengan akidah.

Prinsip, sih. Saya tegas, dari yang pertama ada kabar burung. Nyai beberapa kali saya ajak ngaji, ketemu guru. Biar sama-sama hijrah. Orang hijrah itu real buang semua yang berbau mistis. Tapi saya sebagai pemimpin, kalau nggak bisa langsung ya pelan-pelan,” ucap pengusaha otomotif itu.

6. Detail gugatan

Dalam gugatan cerai yang diajukan, Roro menuntut tiga hal kepada Andre. Tiga hal tersebut adalah dikabulkannya keinginan cerai, permintaan akibat perceraian, dan penetapan hak asuh anak beserta biaya hidupnya. Hal ini ditercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved