Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Annisa ke Polisi, Ini Faktanya

Inara resmi melaporkan keduanya atas dugaan perzinaan

Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Annisa ke Polisi, Ini Faktanya

Memasuki babak baru, kini kisruh rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun berujung pada urusan penegak hukum. Pada hari Sabtu (6/5/2023) kemarin, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Annisa ke Polda Metro Jaya atas kasus perzinaan. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Andy Mulia Siregar.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mba Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei, telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," ucap Andy Mulia Siregar ke awak media, Rabu (10/5/2023).

Belum ada tanggapan gugatan cerai dari Virgoun, Inara beralih secara resmi membawa kasus perselingkuhan suaminya ke jalur hukum. Seperti apa fakta-faktanya? Yuk, simak ulasannya.

1. Isi laporan Inara Rusli ke polisi

Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Annisa ke Polisi, Ini Faktanya

Saat ditemui media, Inara Rusli juga mengonfirmasi sekaligus membacakan terkait isi laporannya ke polisi. Sebelumnya, istri Virgoun ini sempat meminta maaf kepada terduga selingkuhan, Tenri Ajeng Annisa, setelah dilayangkan somasi beberapa waktu lalu. Kini, Inara justru memberi serangan balik dengan membawanya ke jalur hukum.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," ujar Inara.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 284, dengan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," lanjutnya dengan membaca laporan polisi, dilansir dari sebuah sumber.

2. Sudah mengumpulkan bukti

Pelaporan ke polisi tampaknya sudah disiapkan secara matang oleh pihak Inara Rusli. Adapun beberapa bukti yang dikumpulkan untuk memperkuat gugatannya tersebut, seperti video, isi chat, dan keterangan sejumlah saksi.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan dengan keterangan saksi. Ada video, chat, dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," ujar kuasa hukum Inara.

3. Alasan membawa kasusnya ke jalur hukum

Andy Mulia Siregar, selaku kuasa hukum Inara menuturkan bahwa kliennya ingin melaporkan ke polisi lantaran untuk memberi ganjaran atas pernyataan Virgoun pada surat perjanjian bermaterai yang pernah dibuatkan pada 22 Agustus 2022 lalu. Pasalnya, vokalis Last Child itu menyatakan bahwa dirinya siap diproses secara hukum jika kembali melakukan kesalahan yang sama.

"Virgoun bersedia dilaporkan karena perzinaan," jelasnya.

4. Poin-poin penting dalam surat pernyataan Virgoun

Berdasarkan dari alasan yang dipaparkan, pihak Inara kemudian menegaskan kembali empat poin dalam surat pernyataan Virgoun. Andy Mulia Siregar mengatakan bahwa poin-poin penting tersebut akan didalami lagi kebenarannya oleh pihak kepolisian, termasuk dugaan perzinaan.

"Di surat itu ada 4 poin. Satu, kalau mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Mba Inara dan sudah dilakukan. Kedua, kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar perzinaan," kata Andy Mulia Siregar, dilansir dari sebuah sumber.

"Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama, Virgoun juga sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara. Poin 4, bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp40 juta dia berikan ke Mba Inara," jelasnya.

5. Ancaman hukuman untuk Virgoun dan Tenri Annisa

Setelah semua pelaporan dan bukti dikumpulkan dan diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya, Virgoun dan Tenri Ajeng Annisa terjerat pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan. Keduanya terancam mendekam di penjara dalam kurun waktu 9 bulan. Meskipun sudah meminta maaf dengan Tenri secara terbuka, tetapi Inara memilih untuk melaporkan balik kasus ini ke polisi. 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan apa pun dari pihak Virgoun maupun Tenri Annisa terkait pelaporan dari Inara Rusli. Bagaimana pendapatmu, Bela?

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved