15 Tahun Menikah, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Cerai

Hak asuh anak jatuh ke Nisya

15 Tahun Menikah, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Cerai

Belasan tahun menjalani pernikahan, nyatanya tak berarti rumah tangga akan bertahan selamanya. Hal ini terjadi pada artis dan politikus, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. Menjalin bahtera rumah tangga selama 15 tahun, pada Kamis (19/9/2024) kemarin Nisya dan Andika dinyatakan sudah resmi bercerai. Gugatan cerai Nisya terhadap Andika sudah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam putusannya, ada empat poin yang dibacakan majelis hakim, salah satunya tentang hak asuh anak yang jatuh ke tangan Nisya Ahmad. Nisya pertama kali melayangkan gugatan cerai pada 10 Mei 2024 lalu dan baru tersiar pada 31 Juli kemarin.

Berikut fakta selengkapnya dari perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.

1. Ajukan gugatan pada 10 Mei 2024

15 Tahun Menikah, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Cerai

Nisya Ahmad telah mengunggat cerai suaminya pada 10 Mei 2024 lalu secara e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini adalah gugatan cerai kedua yang dilayangkan Nisya setelah sebelumnya pada 2022 lalu dan memilih rujuk.

Dalam gugatan tersebut, Nisya hanya mengajukan perceraian tanpa hak asuh anak atau harta gono gini. Keduanya telah menjalani sidang cerai perdana pada 30 Mei 2024 lalu secara online. Pada 1 Agustus 2021, mereka kembali menjalani sidang pembuktian secara langsung.

2. Cekcok jadi penyebab gugatan cerai

Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita, mengatakan penyebab Nisya menggugat cerai Andika karena mereka sering cekcok sejak dulu. Menikah di usia muda membuat pasangan tersebut sering kali berbeda pendapat yang berujung perdebatan, namun bukan pertengkaran besar. Nata juga membantah adanya KDRT atau orang ketiga di rumah tangga Nisya dan Andika.

Masih dari penuturan Nata, ia mengungkap bahwa kliennya sangat sedih saat menerima surat gugatan cerai. Pengusaha tersebut khawatir perceraiannya dengan Nisya berdampak pada anak-anak mereka.

Andika sudah mencoba mempertahankan rumah tangganya dengan Nisya Ahmad untuk kebaikan anak-anak. Mediasi juga sudah dilakukan, termasuk dengan keluarga, tetapi tidak menemui titik terang.

3. Saat proses perceraian masih satu rumah

Menurut pengacara Andika pada awal Agustus 2024 lalu, Nisya dan Andika masih tinggal bersama selama proses perceraian. Bahkan saat sidang perceraian mereka berlanjut, keduanya menetap di rumah yang sama sesuai KTP-nya. Pasangan ini juga mengasuh anak-anak mereka bersama-sama.

4. Resmi cerai, anak-anak diasuh Nisya

Pada Kamis (19/9/2024), beredar kabar bahwa Nisya Ahmad dan Andiko Rosadi sudah resmi bercerai. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Ia menyebut bahwa gugatan Nisya telah dikabulkan dan diputuskan oleh majelis hakim.

"Untuk perkara tersebut (perceraian Andika Rosadi dan Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim," kata Taslimah.

Dalam putusannya, ada empat poin yang dibacakan oleh majelis hakim. Mulai dari menolak eksepsi hingga mengabulkan gugatan cerai. Hak asuh ketiga anak mereka juga jatuh pada artis 33 tahun itu.

"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat. Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," jelas Taslimah.

5. Berikan nafkah pada anak dan mantan istri total Rp50 juta

Putusan tersebut juga menetapkan nafkah yang harus dibiayai Andika Rosadi kepada mantan istri dan anak-anaknya. Ia harus memberikan nafkah untuk ketiga anaknya hingga dewasa sebesar Rp30 juta per bulan. Sementara nafkah idah untuk Nisya diputuskan sebesar Rp20 juta.

"Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri," ungkap Taslimah.

Ada pula hal-hal yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim, yaitu dua aset yang diajukan karena masih ada kaitannya dengan pihak lain.

"Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga," pungkas Taslimah.

Itulah fakta perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi yang kini sudah berpisah.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved