Foto untuk Buku Nikah: Ukuran, Contoh, Warna Baju dan Background

Jangan sampai salah, ya!

Foto untuk Buku Nikah: Ukuran, Contoh, Warna Baju dan Background

Foto buku nikah merupakan salah satu hal yang harus dilengkapi untuk persyaratan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebagai dokumen yang akan digunakan seumur hidup, kamu tentu ingin mengambil foto yang bagus. 

Bukan hanya bagus saja, foto buku nikah juga harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Syarat tersebut di antaranya adalah ukuran foto dan latar belakang foto. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut ulasan tentang foto untuk buku nikah: ukuran, contoh, warna baju dan background. Simak ulasannya ya, Bela!

1. Ketentuan ukuran foto buku nikah

Foto untuk Buku Nikah: Ukuran, Contoh, Warna Baju dan Background

Foto untuk buku nikah: ukuran, contoh, warna baju, dan background perlu kamu ketahui sebelumnya. Hal pertama yang perlu kamu perhatikan adalah ukuran foto. Menurut Kemenag, ukuran foto nikah yang harus diserahkan kepada KUA adalah ukuran 2x3 dan 4x6. 

Ukuran foto 2x3 yang diserahkan berjumlah 8 lembar, yakni 4 foto calon mempelai perempuan dan 4 foto calon mempelai laki-laki. Sementara itu, ukuran foto 4x6 yang diserahkan berjumlah 2 lembar masing-masing 1 foto calon pengantin laki-laki dan perempuan.

2. Baju yang dikenakan saat foto buku nikah

Selanjutnya, bagian penting yang perlu diperhatikan lainnya adalah baju yang dikenakan saat akan berfoto. Baju yang akan kamu pakai untuk membuat foto buku nikah adalah baju formal.

Baju formal tersebut tidak harus kebaya atau jas, yang terpenting adalah baju yang rapi seperti kemeja. Jangan sampai kamu berfoto menggunakan kaus atau baju santai lainnya. 

Mengenai warna baju, tidak ada ketentuan khusus warna yang harus dipakai. Akan tetapi, sebaiknya jangan memakai pakaian berwarna biru supaya tidak sama dengan background fotonya. Kebanyakan calon pengantin memilih baju warna putih supaya kontras dan juga terlihat formal. 

Kemudian, bagi perempuan yang berhijab perlu juga memperhatikan model dan warna hijab yang dikenakan. Hijab yang dipakai untuk foto buku nikah tidak boleh terlalu mencolok dan tidak boleh menutup wajah. 

Warna hijab yang sering dikenakan calon mempelai perempuan saat foto buku nikah adalah hitam atau warna yang kontras dengan warna biru lainnya. 

Bagi perempuan yang tidak berhijab, jangan lupa mengikat rambut atau menguraikannya ke belakang supaya kedua telinga terlihat. Pastikan tidak ada rambut atau poni yang terurai ke depan agar tidak mengganggu.

Hal itu juga berlaku bagi calon mempelai laki-laki. Mereka harus membuat rambut rapi tanpa poni di depan.

Meskipun tidak ada ketentuan warna baju untuk foto buku nikah, tetapi ada beberapa warna baju yang bisa kamu pilih (selain warna putih). 

1. Abu-abu
Warna abu-abu masih tergolong dalam warna yang netral sehingga banyak dipakai saat foto buku nikah. Warnanya pun kontras dengan latar belakang biru sehingga wajah tetap terlihat cerah. 

2. Hitam
Selain itu, warna hitam juga bisa cocok dengan background biru dan bisa memberikan kesan yang elegan. 

3. Nude
Kalau kamu ingin mencari warna baju yang lebih cerah, nude bisa menjadi pilihan yang tepat. Warna ini akan terlihat kontras di depan latar warna biru dan memberikan kesan yang hangat. 

4. Putih 
Warna baju putih memang cocok untuk berbagai kegiatan, termasuk foto buku nikah. Warnanya sangat kontras dengan latar biru dan membuat wajah kelihatan lebih cerah. 

5. Soft pink 
Meskipun jarang dipakai, tetapi warna soft pink pasti akan tampak menawan untuk foto buku nikah. Warnanya yang kalem akan membuat wajah jadi kelihatan lebih muda dan cerah.

6. Mustard

Warna mustard termasuk dalam kategori warna hangat. Mustard akan kontras dengan latar biru sehingga pasti akan menarik. 

3. Background foto buku nikah

Saat akan foto untuk buku nikah: ukuran, contoh, warna baju dan background-nya pasti akan diperhatikan. Background foto untuk dokumen penting ini diwajibkan menggunakan warna biru. 

Aturan tersebut tercantum dalam ketentuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 1946 dan UU No. 32 tahun 1954. 

Berdasarkan lampiran keputusan Direktur Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2018 juga disebutkan bahwa warna background foto buku nikah yang ditentukan adalah warna biru. Oleh karena itu, kamu bisa menyesuaikan baju yang akan kamu kenakan agar terlihat jelas di dalam foto berlatar biru tersebut. 

4. Tips foto yang bagus untuk buku nikah

Ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan saat akan foto buku nikah. Berikut beberapa tipsnya.

  • Tampil lebih natural 

Tips pertama yang perlu kamu lakukan saat berfoto adalah tampil natural. Maksudnya, kamu tidak perlu tampil dengan makeup berlebihan, cukup dengan mempersiapkan diri tampil lebih menawan.

Bagi laki-laki, jangan lupa untuk melepas aksesori seperti anting (jika memakai) saat foto buku nikah. 

  • Tidak menggunakan makeup yang mencolok

Hampir sama dengan sebelumnya, kamu tidak perlu memakai makeup mencolok karena justru akan membuat tampilan wajahmu berbeda dari aslinya. Bagi perempuan, pilih makeup yang bisa mengontrol minyak agar hasil foto lebih bagus. 

  • Rambut diuraikan ke belakang atau merapikan rambut untuk laki-laki

Bagi kamu yang memiliki rambut panjang, jangan lupa rapikan rambut dengan cara mengurai ke belakang dan memperlihatkan kedua telinga.

Sementara bagi laki-laki, sisir rambut dengan rapi dan jangan meninggalkan poni di depan. Usahakan pula rambut tidak menutupi kedua telinga. 

  • Baju dan hijab harus rapi 

Saat berfoto, kamu tidak boleh lupa untuk merapikan baju dan kerah sebelumnya. Sebab, kemeja yang tidak rapi akan menghasilkan foto buku nikah yang tidak bagus pula.

Sebelumnya, jangan lupa untuk menyetrika baju lebih dulu supaya tidak ada lekukan . Bagi perempuan, rapikan pula hijabmu agar tidak ada rambut yang keluar dan tidak menutupi telinga.

  • Ekspresi wajah

Mendekati pemotretan untuk buku nikah, jangan lupa buat ekspresi wajah yang paling sesuai dengan wajahmu. Jangan tersenyum terlalu berlebihan, kaku, atau membuat ekspresi sedih. Sebaliknya, kamu harus membuat wajah lebih ekspresif dan berwibawa.

  • Kepala lurus ke depan dan tangan lurus ke bawah

Selain ekspresi wajah, kamu juga perlu memperhatikan postur tubuh agar terlihat tegak dan tidak membungkuk.

Posisikan kepala lurus ke depan, tidak merunduk ataupun melihat ke atas. Sementara itu, kedua tangan biarkan lurus ke bawah dengan sikap sempurna. 

  • Cari studio foto terbaik

Kunci dari semua tips di atas adalah mencari studio foto yang terbaik di wilayahmu. Sebab, hasil foto tersebut akan menentukan apakah foto buku nikahmu dan pasanganmu maksimal atau tidak. 

  • Memakai baju warna yang tepat

Terakhir, pilih warna baju untuk foto buku nikah yang tepat. Warna yang direkomendasikan adalah putih, nude, hitam, atau abu-abu yang netral.

5. Contoh foto buku nikah yang bagus

Foto untuk buku nikah: ukuran, contoh, warna baju dan background-nya bisa kamu lihat seperti contoh di atas. Dalam foto tersebut, kedua mempelai mengenakan baju formal berwarna putih yang rapi dan bersih. 

Calon mempelai perempuan mengenakan hijab warna hitam dengan makeup natural. Hijab tersebut dirapikan ke belakang sehingga postur tubuh tampak tegap. 

Sementara itu, calon mempelai laki-laki mengenakan kemeja putih dengan kerah yang rapi. Rambutnya ditata tanpa poni dan memperlihatkan kedua telinga dengan postur yang tegap.

6. Persyaratan pernikahan selain foto buku nikah

Selain foto buku nikah, ada beberapa hal lain yang perlu dipersiapkan untuk persyaratan pernikahan. Dokumen tersebut di antaranya adalah sebagai berikut. 

  1. Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa dari calon pengantin
  2. Fotokopi data diri, yaitu KK, KTP, dan akta kelahiran
  3. Surat rekomendasi nikah dari KUA untuk calon pengantin yang berasal dari luar kecamatan tempat tinggal dan akan melakukan pernikahan di tempat lain
  4. Pas foto dengan ketentuan yang sudah dijelaskan di atas dengan jumlah 10 lembar. Foto ukuran 2x3 berjumlah 8 lembar dan foto ukuran 4x6 sejumlah 2 lembar. 

Jika dokumen di atas sudah lengkap, maka calon pengantin bisa membawanya ke KUA untuk diproses dan dilakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan pernikahan. 

7. Bolehkah senyum saat foto buku nikah?

Buku nikah merupakan dokumen resmi sehingga banyak yang mempertanyakan apakah foto untuk buku nikah boleh senyum atau tidak. Jawabannya, tidak ada aturan ketat yang melarang calon pengantin tersenyum saat foto buku nikah. 

Namun, catatannya adalah senyum yang akan dipakai dalam buku nikah tersebut tidak berlebihan. Wajah pun harus terlihat jelas sehigga tidak mengganggu pengenalan wajah. Alih-alih senyum yang berlebihan, akan lebih baik untuk senyum tipis saja. 

Itulah foto untuk buku nikah: ukuran, contoh, warna baju dan background yang perlu kamu perhatikan. Jangan lupa persiapkan foto buku nikah dengan sebaik mungkin ya, Bela!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved