Pengantin Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Ternyata mudah banget, kok.

Pengantin Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Kementerian Agama (Kemenag) sejak 8 November 2018 menerbitkan kartu nikah. Kartu tersebut merupakan salah satu dokumen pelengkap status pernikahan.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, kartu nikah ini memiliki sejumlah manfaat. Manfaat pertama, yakni bentuknya yang seukuran e-KTP sehingga mudah dibawa.

Kartu nikah ini juga dapat digunakan sebagai data pendukung akurat tanpa harus melampirkan buku nikah. Sebab, kartu nikah ini memiliki barcode yang di dalamnya berisi identitias pemilik. Berikut ini cara mudah mendapatkan kartu nikah secara digital. Simak yuk!

1. Cara dapat kartu nikah digital

Pengantin Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Berikut ini cara mendapatkan kartu nikah:

1. Calon pengantin baru

Bagi calon pengantin baru yang ingin mendapatkan kartu nikah setelah akad nikah, dapat mengisi formulir pendaftaran melalui simkah.kemenag.go.id.

Setelah akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email.

2. Pengantin lama

Bagi pengantin yang sudah menikah namun belum memiliki kartu nikah, bisa datang ke KUA tempat awal menikah. Data pernikahan kemudian akan dimasukkan ke simkah.kemenag.go.id.

Kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email.

2. Manfaat memiliki kartu nikah

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved