Cara Pembagian Harta Gono-gini dan Penjelasannya

Gimana perhitungannya?

Cara Pembagian Harta Gono-gini dan Penjelasannya

Harta gono-gini adalah harta bersama yang dimiliki oleh pasangan suami istri ketika mereka menikah. Ketika pasangan tersebut memutuskan untuk bercerai, maka kepemilikan harta selama membina rumah tangga menjadi pembahasan yang penting. Bahkan topik yang satu ini nggak jarang menjadi perkara baru.

Arti harta gono-gini

Berdasarkan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 1974, harta yang dianggap sebagai harta gono-gini ialah harta yang mereka peroleh selama masa pernikahan. Jika suami/istri memiliki harta yang diperoleh sebelum menikah dan digunakan/bermanfaat selama masa pernikahan, maka harta tersebut dinamakan harta bawaan. Sedangkan harta yang diperoleh dari warisan atau hadiah merupakan hak milik orang yang menerimanya, yaitu istri atau suami.

Perjanjian pra nikah

Sebenarnya istilah ini sudah nggak begitu asing bagi masyarakat Indonesia. Namun kenyataannya masih belum banyak yang menerapkannya. Salah satu fungsi perjanjian pra nikah yaitu memisahkan harta yang dimiliki suami dan istri ketika menikah nantinya. Jika perjanjian ini sudah dilaksanakan sebelum menikah dan kenyataannya harus bercerai, maka pembagian harta akan mengikuti perjanjian pra nikah tersebut. Tetapi jika nggak ada perjanjian pra nikah, maka perhitungan gono-gini mengikuti ketentuan yang berlaku.

Cara Pembagian Harta Gono-gini dan Penjelasannya

Cara menghitung harta gono-gini

Sebelum menghitung harta gono-gini, perlu dipisahkan antara harta bawaan dan harta yang diperoleh selama menikah. Setelah harta yang akan dihitung sudah bersih dari harta bawaan, maka harta akan dibagi 50:50 sesuai hukum perdata. Persentase pembagian ini juga bisa berubah, tergantung dari situasi atau kondisi pasangan suami istri itu sendiri.

Misal jika sebagian besar harta yang dimiliki selama menikah berasal dari hasil kerja istri dan istri harus bercerai karena menjadi korban KDRT, maka bisa jadi pengadilan akan memberikan persentase yang lebih layak untuk pihak istri.

Pengajuan pembagian harta gono-gini

Pengajuan ini bisa dilakukan dalam dua pilihan waktu, yaitu saat mengajukan gugatan cerai atau setelah perceraian terjadi. Jika ingin dilakukan bersamaan dengan gugatan cerai, maka saat mengumpulkan berkas, penggugat juga perlu melampirkan fotokopi surat kepemilikan harta seperti STNK, BPKB, sertifikat tanah, kuitansi jual/beli dan lain-lain.Tapi ketika pembagian harta gono-gini dilakukan pasca bercerai, maka perlu mengajukan pembagian dan kembali berurusan dengan pengadilan lagi.

Pengacara untuk pembagian harta gono-gini

Mengurus perceraian bisa menjadi hal yang melelahkan karena menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Namun mengurus pembagian harta menjadi satu tugas berat. Maka dari itu kamu bisa menggunakan jasa pengacara. Selain lebih memahami dalam konteks hukum, pengacara juga bisa memberikan bahan pertimbangan atau opsi tindakan yang bisa kamu ambil.

Itu tadi gambaran umum tentang cara pembagian harta gono-gini bagi pasangan yang akan bercerai. Semoga pernikahanmu selalu harmonis sehingga nggak perlu pusing mengurus hal yang satu ini ya, Bela.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved