Cara Pembagian Harta Gono-gini dan Penjelasannya

Gimana perhitungannya?

Cara Pembagian Harta Gono-gini dan Penjelasannya

Harta gono-gini adalah harta bersama yang dimiliki oleh pasangan suami istri ketika mereka menikah. Ketika pasangan tersebut memutuskan untuk bercerai, maka kepemilikan harta selama membina rumah tangga menjadi pembahasan yang penting. Bahkan topik yang satu ini nggak jarang menjadi perkara baru.

Arti harta gono-gini

Berdasarkan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 1974, harta yang dianggap sebagai harta gono-gini ialah harta yang mereka peroleh selama masa pernikahan. Jika suami/istri memiliki harta yang diperoleh sebelum menikah dan digunakan/bermanfaat selama masa pernikahan, maka harta tersebut dinamakan harta bawaan. Sedangkan harta yang diperoleh dari warisan atau hadiah merupakan hak milik orang yang menerimanya, yaitu istri atau suami.

Perjanjian pra nikah

Sebenarnya istilah ini sudah nggak begitu asing bagi masyarakat Indonesia. Namun kenyataannya masih belum banyak yang menerapkannya. Salah satu fungsi perjanjian pra nikah yaitu memisahkan harta yang dimiliki suami dan istri ketika menikah nantinya. Jika perjanjian ini sudah dilaksanakan sebelum menikah dan kenyataannya harus bercerai, maka pembagian harta akan mengikuti perjanjian pra nikah tersebut. Tetapi jika nggak ada perjanjian pra nikah, maka perhitungan gono-gini mengikuti ketentuan yang berlaku.

Cara Pembagian Harta Gono-gini dan Penjelasannya
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved