Sebagian orang mungkin bakal bertanya-tanya mengapa harus ada perjanjian pra nikah atau biasa disebut prenuptial agreement (pre-nup). Apakah sang mempelai masih meragukan pasangannya? Namun kamu harus tahu kalau perjanjian pra nikah ini punya banyak manfaat untuk masa depan keluarga nanti. Salah satunya adalah untuk memperjelas hak dan kewajiban antara suami-istri. Biar lebih paham, yuk ketahui pentingnya beberapa isi perjanjian pra nikah berikut ini!
1. Pemisahan harta
Perlu kamu tahu kalau ada banyak pasangan yang nggak mau mencampurkan penghasilan mereka. Alasannya mereka takut akan terjadi perselisihan saat mengganggap harta masing-masing adalah milik bersama. Beberapa alasan ini bisa meliputi jika istri nggak mendapatkan haknya untuk dinafkahi, suami yang nggak memiliki pekerjaan tetap, dan saat ada keputusan cerai atau meninggal. Maka dari itu sangat penting untuk memisahkan harta agar ada kejelasan dan bisa dilindungi dengan lembaga hukum.
2. Hak asuh anak
Hak asuh merupakan tanggung jawab orangtua dalam membesarkan anaknya setelah menjalani kehidupan pernikahan. Hak ini meliputi biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari sang anak. Misalnya saja saat ingin bercerai karena sang istri berselingkuh, maka secara otomatis hak asuh akan jatuh kepada ibunya berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Namun semua itu bisa didiskusikan kembali jika ada perjanjian pernikahan satu ini sehingga kedua belah pihak bisa mendapatkan haknya. Setiap kesuksesan anak tentunya juga dipengaruhi oleh keharmonisan orangtuanya, maka dari itu sangat penting untuk mendiskusikan perjanjian ini dengan pasangan sebelum menikah.
3. Hak dan kewajiban
Mungkin hal ini terlihat sepele karena hak dan kewajiban suami istri bukanlah suatu hal yang harus dibicarakan. Namun hal ini akan berbeda jika kamu dan pasangan sama-sama masih menjalankan karier sehingga urusan keluarga menjadi terkesampingkan. Bisa saja ada salah satu pihak yang merasa bebannya yang lebih berat sehingga bisa memicu kesalahpahaman. Maka dari itu sangatlah penting untuk membicarakan hal ini, misalnya saja menentukan siapa yang akan mengantar anak pergi ke sekolah atau bahkan hal sepele seperti siapa yang harus pulang duluan untuk menyiapkan makanan di rumah.
Nah, itu dia perjanjian yang bisa kamu bicarakan dengan pasangan sebelum memutuskan menikah. Selama kalian sama-sama setuju dengan perjanjian tersebut maka sah-sah saja untuk dilakukan. Kalian pun juga bisa sewaktu-waktu mengubah perjanjian ini karena perjanjian ini kalian yang menentukan. Semoga bermanfaat, Bela!