Terungkap, Ini Alasan Proses Sidang Perceraian Begitu Lama

Cukup makan waktu dan tenaga

Terungkap, Ini Alasan Proses Sidang Perceraian Begitu Lama

Nggak ada satu orang pun yang menginginkan rumah tangganya berakhir di pengadilan. Banyak sekali pasangan yang mulanya saling cinta, berakhir dengan ketukan palu cerai dari hakim pengadilan. Usia pernikahan yang baru seumur jagung rentan terhadap konflik yang berujung perpisahan.

Persepsi masyarakat tentang perceraian biasanya terjadi pada kalangan selebriti. Hal ini ditunjang pemberitaan masif persoalan pribadi kalangan artis oleh infotainment. Sebenarnya bagaimana mekanisme sebuah sidang perceraian? Apa saja faktor yang membuatnya menjadi proses yang memakan waktu? Dikutip dari kantorpengacara.co ternyata empat alasan inilah yang membuat sidang perceraian di Indonesia bisa berjalan sangat lambat. 

Terungkap, Ini Alasan Proses Sidang Perceraian Begitu Lama

Pada Pengadilan Agama, ada 2 jenis perkara perceraian, yaitu cerai gugat jika yang mengajukan pihak istri dan cerai talak jika yang mengajukan pihak suami. Jika yang mengajukan adalah pihak suami (cerai talak), maka persidangan akan lebih lama karena ada proses akhir yang disebut ikrar talak, yaitu pengucapan ikrar talak suami di hadapan persidangan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap.

 

Jika salah satu (suami atau istri) berada di luar kota, maka hal ini akan memengaruhi lamanya proses persidangan, karena saat mengirimkan panggilan sidang akan meminta bantuan pengadilan setempat di tempat tinggal suami atau istri tersebut. Panggilan sidang dari pengadilan yang meminta bantuan dan yang membantu panggilan, terkadang menggunakan jasa pengiriman surat. Sehingga tentu akan sangat bergantung pada jarak antara kedua pengadilan tersebut. Biasanya minimal 2 minggu untuk mengantisipasi agar panggilan bisa disampaikan secara patut (minimal 3 hari sebelum persidangan).

 

Jika semua pihak hadir, maka jalan persidangan akan lama, karena akan terjadi proses jawab menjawab  setelah itu akan ada pembuktian dari kedua belah pihak. Berbeda jika pihak tergugat  atau termohon nggak pernah hadir, atau setelah mediasi nggak pernah hadir lagi, maka persidangan akan berjalan relatif cepat, yaitu hanya kurang lebih 2 – 3 kali persidangan.

 

Proses persidangan juga akan bertambah lama jika para pihak nggak mengikuti jalannya persidangan dengan baik. Misalnya ketika agenda sidang adalah jawaban dari pihak tergugat, tetapi pada hari sidang yang ditentukan tergugat nggak membawa jawabannya karena belum membuat atau belum siap. Maka majelis hakim akan menunda persidangan, dan dilanjutkan minggu depannya.

Baca Juga: Proses Perceraian dan Penjelasannya

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved