Masuk ke Dalam Dosa Besar, Ini 3 Jenis Zina dalam Agama Islam

Ternyata hal-hal kecil ini juga termasuk zina, lho!

Masuk ke Dalam Dosa Besar, Ini 3 Jenis Zina dalam Agama Islam

Zina merupakan sebuah tindakan yang dilarang oleh Allah SWT. Tindakan yang termasuk dosa besar ini apabila tetap dilaksanakan akan mendapatkan balasan pedih dari Allah SWT sebagaimana yang tertulis dalam firman Allah di surat ayat 68-69.

"Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al-Furqan: 68-69).

Banyak orang menganggap lingkup zina hanya sebatas perbuatan yang berkaitan dengan hubungan intim yang dilakukan oleh dua orang yang bukan mahramnya. Nyatanya, lingkup zina sangatlah luas. Hal ini dikarenakan tindakan kecil yang mampu membangkitkan nafsu syahwat dari orang yang bukan mahramnya saja sudah bisa dikategorikan sebagai zina, lho.

Dalam Islam sendiri, zina memiliki ragam jenisnya. Nah, agar kamu bisa terhindar dari dosa, ketahui dulu tiga jenis zina yang harus dihindari agar terhindar dari api neraka.

1. Zina Al-Laman

Masuk ke Dalam Dosa Besar, Ini 3 Jenis Zina dalam Agama Islam

Jenis zina yang pertama ialah zina Al-Laman. Jenis zina ini bisa terjadi hanya dengan melalui panca indra, yang mana sesuai dengan pesan yang pernah disampaikan oleh Rasulullah dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh HR. Muslim. 

"Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." - HR. Muslim

Zina Al-Laman sendiri terbagi lagi menjadi beberapa jenis zina berdasarkan kategorinya. Berikut beberapa jenis zina Al-Laman:

  • Zina ain: zina yang dilakukan oleh mata saat seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang atau penuh hawa nafsu.
  • Zina qalbi: zina yang dilakukan oleh hati yaitu ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
  • Zina lisan: zina yang dilakukan oleh lisan atau ucapan ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
  • Zina tangan (yadin): zina yang dilakukan oleh tangan. Ini terjadi ketika seseorang dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenisnya diikuti dengan perasaan senang, bahagia atau penuh dengan hawa nafsu. 

2. Zina Muhsan

Jenis zina kedua ialah zina muhsan. Zina ini terjadi saat seorang pasangan yang sudah menikah melakukan perselingkuhan, seperti melakukan hubungan seksual, dengan orang yang bukan pasangannya. Selain berdosa, jenis zina yang ini juga berpotensi menimbulkan bahaya berupa timbulnya penyakit kelamin. Oleh karena itu, hindarilah perbuatan zina dan lakukanlah hubungan seksual hanya dengan pasanganmu yang sah secara agama. 

3. Zina Gairu Muhsan

Berbeda dengan zina muhsan yang dilakukan oleh pasangan yang sah, jenis zina gairu muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh orang yang belum sah menjadi pasangan suami istri. Jenis zina ini sering kali dilakukan oleh sepasang kekasih yang tergoda rayuan setan sehingga melampiaskan nafsu mereka dan berujung pada perbuatan zina. 

Itulah beberapa jenis zina dalam Agama Islam yang penting untuk kamu ketahui. Bagi yang sudah menikah, sudah seharusnya kalian saling setia dengan pasangan. Sedangkan untuk kamu yang sedang berpacaran, jangan lupa untuk melawan hawa nafsu dan godaan setan, ya. Jangan sampai kamu tenggelam dalam perbuatan zina.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved