Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar untuk Diajukan ke Pengadilan

Ini contoh dan penjelasannya!

Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar untuk Diajukan ke Pengadilan

Salah satu perkara yang mendominasi Pengadilan Agama di Indonesia adalah masalah perceraian. Tak hanya faktor ekonomi, berbagai kondisi dan situasi dalam kehidupan rumah tangga dapat melatarbelakangi seorang istri maupun suami pada akhirnya melayangkan gugatan cerai.

Namun, dalam pengajuan gugatan cerai, seorang penggugat, baik itu istri maupun suami, perlu memahami hal apa saja yang ada dalam surat gugatan cerai. Lalu, seperti apa contoh surat gugatan cerai? Simak penjelasannya berikut ini. 

1. Apa itu gugatan cerai?

Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar untuk Diajukan ke Pengadilan

Awal mula sebelum seorang pasangan suami istri bercerai, mereka perlu mengajukan surat gugatan cerai yang dilakukan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah. Selain itu, surat gugatan dapat diubah selama tidak mengubah posisi posita dan petitum. 

Posita adalah dalil yang menjadi dasar sebuah gugatan. Posita atau fundamentum petendi berisi mengenai alasan-alasan atau uraian fakta yang melatarbelakangi dilayangkannya suatu tuntutan hukum. Sementara petitum berisi tuntutan apa saja yang dimintakan oleh penggugat kepada hakim untuk dikabulkan.

Selain itu, gugatan tersebut diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat, berdasarkan pasal 73 ayat (1) UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.

2. Apa itu pernyataan cerai?

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved