Panduan dan Syarat Menikah dengan Orang Korea Selatan, Simak Yuk!

Apa bedanya jika kita menikah dengan sesama WNI?

Panduan dan Syarat Menikah dengan Orang Korea Selatan, Simak Yuk!

Kabar pernikahan Maudy Ayunda dengan Jesse Choi telah menarik perhatian banyak masyarakat Indonesia. Melalui media sosial, nama keduanya kerap menjadi trending topic, dan netizen terus membicarakan pernikahan tersebut, salah satunya mengenai fakta bahwa Jesse Choi merupakan pria keturunan Korea Selatan.

Fakta tersebut membuat banyak masyarakat semakin penasaran, termasuk mengenai ketentuan hukum pernikahan di Indonesia, antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing dari Korea Selatan.

Lantas, apa sajakah ketentuan dan hal yang harus dipersiapkan untuk menikah dengan orang Korea Selatan? Kali ini Popbela akan mengulas panduan dan syarat menikah dengan orang Korea Selatan secara lengkap. Yuk, simak untuk menambah pengetahuan!

1. Calon pengantin harus memenuhi standar usia pernikahan

Panduan dan Syarat Menikah dengan Orang Korea Selatan, Simak Yuk!

Sama seperti di Indonesia, negara-negara lain termasuk Korea Selatan pun memiliki aturan hukum mengenai usia minimum bagi warganya untuk menikah.

Bila menikah di Korea Selatan, maka kedua calon pengantin diwajibkan telah berusia minimal 20 tahun. Apabila belum memenuhi batas usia tersebut, maka diperlukan persetujuan dari orangtua atau wali agar pernikahan dapat dilakukan.

Sebelum menikah, ketentuan mengenai standar usia pernikahan ini harus dipenuhi agar bisa mendapatkan izin melangsungkan pernikahan di negara tersebut. Hal ini pun dilakukan untuk memudahkan pencatatan pernikahan.

2. Melengkapi dan melampirkan dokumen syarat pelaporan nikah

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved