Hukum Suami Menyuruh Istri Bekerja dalam Islam

Apakah boleh suami menyuruh istri bekerja?

Hukum Suami Menyuruh Istri Bekerja dalam Islam

Setelah menikah kebahagiaan keluarga menjadi hal yang utama. Tidak ada lagi urusan masing-masing apalagi dalam hal ekonomi, baik suami dan istri saling bekerja sama supaya kondisi keuangan tetap lancar tanpa kekurangan.

Namun, ada beberapa situasi yang terkadang membuat istri harus bekerja. Selain karena finansial yang mungkin tidak stabil banyak pula perempuan yang memilih bekerja karena memang ingin berkarier.

Tapi, apa yang terjadi jika seorang istri bekerja karena permintaan dari suami? Nah, berikut ini hukum suami menyuruh istri bekerja dalam Islam.

1. Memberi nafkah adalah kewajiban suami

Hukum Suami Menyuruh Istri Bekerja dalam Islam

Sebelum mengetahui seperti apa hukum suami menyuruh istri bekerja dalam Islam, kita harus paham bahwa memberi nafkah merupakan kewajiban suami.

Agama Islam bahkan telah mengatur tentang hal ini lebih tepatnya dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 233, yang artinya :

“Merupakan kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar...”

Perlu diingat juga, laki-laki tidaklah diberi beban mengandung, melahirkan, serta menyusui. Oleh karena itu sudah menjadi sebuah kewajiban bagi laki-laki untuk bekerja memenuhi nafkah keluarga.

2. Sebaiknya tidak boleh membebani istri

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved