Ketika berkeluarga apalagi telah memiliki anak, pastinya tanggungan pun semakin besar. Mencari nafkah tentu merupakan kewajiban seorang suami guna membuat ekonomi keluarga tetap berjalan dengan seimbang.
Namun, permasalahan ekonomi kerap terjadi dalam rumah tangga. Bahkan pada situasi tertentu, seorang suami bisa saja kehilangan pekerjaan hingga tidak mampu memberi nafkah bagi anak dan istri.
Finansial terganggu sementara kebutuhan harus terpenuhi, tentu menjadi sebuah permasalahan yang cukup berat bagi sebuah keluarga. Salah satu solusi untuk hal ini adalah membiarkan istri bekerja agar memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, apakah boleh? Bagaimana hukum istri menafkahi keluarga saat suami menganggur? Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.
1. Istri tentu boleh membantu perekonomian keluarga
Dikutip dari Bincang Syariah, Syekh Yusuf al-Qaradhawi mengatakan bahwa seorang istri boleh membantu perekonomian keluarga dan bekerja. Mencari nafkah bagi seorang istri bisa menjadi sunnah, bahkan wajib, apabila tidak ada yang bisa mencari nafkah selain dirinya serta jika dia merupakan seorang janda.
Namun, istri juga harus mendiskusikan perkara ini dengan suami sebelum benar-benar bekerja. Mintalah izin dari suami jika memang ingin bekerja, jangan sampai suami tidak memberikan restu.
Penting juga untuk diingat bahwa mencari nafkah haruslah dengan cara yang halal, meski tujuannya untuk membantu perekonomian keluarga. Jangan lupa untuk tetap mengutamakan kehalalan rezeki terutama untuk keluarga
2. Jika suami tidak mampu menafkahi keluarga, maka suami tidak melarang istri bekerja
Mengutip Syaikh Wahbah dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu melalui Bincang Muslimah, jika suami tidak mampu menafkahi keluarga dengan maksimal maka suami hendaknya tidak melarang istri untuk bekerja.
Sebenarnya ketika suami berada dalam situasi tersebut istri bisa saja dan boleh untuk meminta cerai, namun apabila istri mampu menerima kondisi suami yang demikian maka diperbolehkan juga untuk bekerja guna menafkahi keluarga.
Perlu diingat bahwa suami dan istri sebetulnya adalah ‘tim’ yang perlu bahu membahu dan bekerja sama demi kelangsungan hidup dan rumah tangga. Jadi, tak masalah jika istri bekerja selama pekerjaannya halal dan suami mengizinkan. Tanggungan keluarga apalagi setelah memiliki anak juga tidak boleh ditelantarkan begitu saja.
3. Istri yang menafkahi keluarga akan mendapat dua pahala
Di zaman Rasulullah, ada pula seorang istri yang menafkahi keluarganya serta anak-anak yatim. Lalu, Bilal dimintai pertolongan oleh wanita ini untuk menanyakannya kepada Rasulullah.
Akhirnya Bilal pun bertanya, “Apakah sedekah perempuan cukup dengan menafkahi suami dan anak-anak yatim yang diasuh wahai Rasul?”
Kemudian Rasulullah memberikan pertanyaan balik, “Siapa mereka?”
Bilal menjawab “Zainab Istri Abdullah” kemudian Rasul berkata: “Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala kerabat atau pahala silaturahim dan pahala sedekah.” Hadis ini pernah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dari hadis di atas kita dapat mengetahui bahwa istri boleh menafkahi keluarga ketika suami sedang dalam keadaan tidak mampu melakukan kewajibannya.
Seorang istri pun akan mendapat dua pahala, yakni silaturahmi, karena suami dan istri saling membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, serta pahala sedekah, karena sebenarnya istri tidak diwajibkan untuk mencari nafkah.
4. Beri pengertian pada suami bahwa hidup haruslah berjalan
Setelah mengetahui hukum istri menafkahi keluarga saat suami menganggur diperbolehkan, lantas ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan olehmu ketika ingin bekerja membantu perekonomian keluarga.
Hendaknya meminta izin sambil memberi pengertian kepada suami bahwa ada tanggung jawab yang harus dipenuhi selaku orangtua jika telah memiliki anak. Jika belum, kamu juga bisa mengutarakan bahwa hidup harus tetap berjalan dan kebutuhan dari segi ekonomi wajib untuk dipenuhi.
Kamu tentu juga harus berjuang demi keluarga selagi suami dalam keadaan menganggur. Yakinkan pasangan agar kamu juga bisa membantunya dalam hal keuangan.
5. Tetap seimbang antara mengurus keluarga dan bekerja
Salah satu problema istri yang bekerja adalah tanggung jawab dirumah terkadang jadi terbengkalai karena kesibukan di luar. Kamu tetap bisa menjaga keseimbangan antara menjadi wanita karier serta istri atau ibu.
Bahkan, di zaman sekarang bekerja pun bisa dilakukan dari rumah. Jika kamu ragu untuk bekerja kantoran, maka ada beberapa pilihan lain agar tetap bisa mendapatkan nafkah tanpa membuat keluarga terbengkalai.
Membuka usaha di rumah atau bekerja freelance yang memiliki jam kerja fleksibel tanpa harus bertemu orang di luar pun bisa dilakukan. Jangan lupa untuk mencari pekerjaan yang tepat dan sesuai dengan skill.
Itulah penjelasan mengenai hukum istri menafkahi keluarga saat suami menganggur. Menjadi wanita karier atau ibu rumah tangga sepenuhnya sama-sama hebat, kok, karena semuanya dilakukan demi kelangsungan hidup keluarga. Semangat untuk kamu para perempuan di luar sana, semoga artikel ini bermanfaat, ya!