Hukum Berutang untuk Biaya Menikah dalam Islam

Boleh atau tidak?

Hukum Berutang untuk Biaya Menikah dalam Islam

Menikah merupakan saat yang istimewa, oleh karena itu tidak heran jika banyak orang menginginkan perayaan yang sempurna untuk momen berharga satu ini. Ya, demi menciptakan pernikahaan yang penuh arti diperlukan banyak kesiapan, termasuk soal biaya.

Biaya pernikahan tidaklah sedikit, uang untuk sewa gedung, gaun pengantin, catering makanan, dan hal-hal lain tak jarang membuat orang harus berusaha ekstra dalam mewujudkannya. Jika kondisi finansial mendukung jelas tidak menjadi masalah, namun bagaimana jika yang terjadi justru sebaliknya?

Bisa jadi opsi berhutang diambil agar mempermudah proses persiapan pernikahan. namun, bagaimana hukum berhutang untuk biaya menikah dalam Islam? Apakah diperbolehkan?

1. Menurut Ulama Hanafi

Hukum Berutang untuk Biaya Menikah dalam Islam

Dilansir Bintang Syariah, berutang untuk biaya menikah agar terhindar dari perbuatan zina diperbolehkan. Namun jangan salah kaprah, berutang diperbolehkan jika benar-benar mampu untuk melunasinya.

Bahkan tidak hanya sekadar diperbolehkan, ulama Hanafiyah berkata bahwa berutang dianjurkan untuk menikah jika seseorang memang tidak memiliki nafkah serta mahar.

Membayar utang sejatinya berada dalam pertolongan Allah SWT. Dalam sebuah hadis pun Rasulullah SAW bersabda:

“Tiga golongan yang Allah berhak berikan pertolongan, yaitu mujahid di jalan Allah, budak yang sedang mencicil melunasi (untuk kemerdekaannya), dan orang yang menikah ingin menjaga kehormatannya.”

2. Lebih baik menunggu ketimbang tidak mampu membayar

Meskipun menurut Ulama Hanafiyah berutang untuk menikah diperbolehkan, tetapi jika seseorang tidak mampu melunasinya maka hukumnya makruh berutang untuk menikah. Lebih baik menunggu dan berusaha lebih keras lagi hingga dia mampu untuk menikah.

Hal ini bahkan dibahas juga dalam firman Allah SWT surat An – Nur ayat 33, yang berbunyi:

Walyasta'fifillazina la yajiduna nikahan hatta yugniyahumullahu min fadlih…

Artinya:

“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin, hendaklah dia menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.”

3. Menabung dari jauh hari bisa jadi solusi

Lalu bagaimana jika seseorang tidak mampu untuk memberi jaminan bahwa dia akan melunasi utang? Salah satu solusinya adalah menabung dari jauh hari untuk biaya menikah.

Tentu kamu harus memiliki penghasilan jika ingin menabung, bekerjalah dengan giat dan sisihkan uang sebagian khusus untuk biaya menikah.

Cara ini pastinya akan memudahkanmu ke depannya, karena bagaimanapun sebaiknya kamu menikah dengan biaya sendiri selama kondisinya tidak mendesak.

Jika kamu sudah memiliki pasangan, tentu menabung untuk biaya menikah tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Bicarakan hal ini dengan pasanganmu dan pastikan dia juga ikut menabung demi pernikahan kalian jika memang dia serius denganmu.

4. Sederhanakan resepsi pernikahan

Sebenarnya pernikahan tidak akan membutuhkan biaya yang fantastis asal kamu bisa dan mau menikah dengan cara yang lebih sederhana. Ya, sederhanakan resepsi pernikahan jika tidak ingin mengeluarkan banyak biaya.

Resepsi merupakan perayaan atau pesta setelah akad nikah yang sebenarnya bukanlah sebuah kewajiban. Bahkan jika kamu mau, resepsi bisa saja dihilangkan dari rangkaian acara pernikahan secara keseluruhan.

Namun, tak masalah juga jika ingin mempertahankan acara resepsi, asal buatlah sederhana sehingga tidak memberatkanmu soal biaya. Resepsi tak perlu mewah, yang terpenting khidmat dan menjadi momen yang indah untukmu seumur hidup.

5. Perencanaan keuangan jelas sangat penting

Menikah jelas membutuhkan banyak persiapan apalagi soal biaya. Hal ini pastinya menyadarkan kita bahwa perencanaan keuangan adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Supaya kamu tidak terlalu kesulitan dalam hal biaya saat hendak menikah, maka belajarlah untuk mengatur keuangan sejak dini. Siapkan tabungan untuk hal-hal seperti ini sehingga kamu pun akan lebih tenang.

Nah itulah penjelasan hukum berhutang untuk biaya menikah dalam Islam, semoga artikel ini bermanfaat, ya!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved