7 Sifat Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi, Menurut Imam Al-Ghazali

Salah satunya yang kufur nikmat

7 Sifat Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi, Menurut Imam Al-Ghazali

Menikah merupakan salah satu anjuran Rasulullah SAW kepada umat muslim sebagai penyempurna ibadah, dengan tujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, atau keluarga yang tenteram, nyaman, damai, serta penuh dengan cinta. Tetapi, apabila seseorang memiliki kesanggupan untuk menikah, baik dari segi jasmani maupun rohaninya dan takut terjerumus pada perbuatan zina, maka diwajibkan baginya untuk menikah.

Namun, untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, setiap orang tentu nggak boleh asal dalam memilih pasangan. Bagi laki-laki, penting baginya untuk menikahi seorang perempuan yang baik, agar rumah tangganya kelak membawa ketentraman dan cinta kasih.

Menurut ulama dan filsuf muslim, Imam Al-Ghazali, laki-laki patut berhati-hati ketika hendak memilih calon istri. Jangan sampai laki-laki memilih perempuan dengan 7 sifat buruk yang cenderung membuat pernikahan jauh dari rasa nyaman.

Lantas, menurut Imam Al-Ghazali, apa saja sifat wanita yang tidak boleh dinikahi? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

1. Al-Anaanah

7 Sifat Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi, Menurut Imam Al-Ghazali

Sifat wanita yang tidak boleh dinikahi yang pertama adalah Al-Anaanah, yakni wanita yang sering kali mengeluh dan ‘mengikatkan tali di kepalanya’ sepanjang waktu, atau sering mengeluh sakit kepala atau suatu penyakit, namun kenyataannya dia tidak sakit, melainkan hanyalah berpura-pura.

Wanita dengan sifat Al-Anaanah akan kesulitan untuk bersyukur atas apa yang telah diberikan suaminya. Ia kerap mengeluhkan bahwa apa yang suaminya beri tidak pernah cukup dan selalu menuntut lebih. Hal ini membuatnya menjadi orang yang kufur nikmat atau tidak mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepadanya di dalam pernikahan.

2. Al-Manaanah

Wanita dengan sifat Al-Manaanah ialah wanita yang memberikan hadiah dan hal lainnya kepada sang suami, namun di kemudian hari, dia akan membicarakan hal tersebut berulang kali. Dengan kata lain, wanita dengan sifat ini memiliki ciri kerap mengungkit pemberiannya, atau setiap perbuatan baik yang ia lakukan kepada sang suami.

Sangat jelas bahwa apa yang ia berikan tidak berasal dari keikhlasan, melainkan menginginkan timbal balik di kemudian hari. Terlebih jika sang suami memiliki pendapatan yang lebih rendah darinya. Perlahan, suami pun akan kehilangan wibawanya sebagai seorang kepala keluarga.

3. Al-Hannanah

Al-Hannanah dapat diartikan sebagai sifat seorang wanita yang kerap membanding-bandingkan suaminya dengan mantan suaminya, jika ia seorang janda, atau membandingkannya dengan sang ayah, saudara laki-lakinya, atau bahkan teman laki-lakinya, biasanya dari segi kesuksesan karier dan finansial.

Wanita dengan sifat Al-Hannanah hanya mampu melihat kekurangan suami dan merasa bahwa suaminya selalu kalah telak dari laki-laki yang pernah ada di dalam kehidupannya. Akan sulit bagi suami untuk merasa dihargai sebagai seorang kepala keluarga dan mendapatkan rasa cinta yang tulus, apabila sang istri memiliki sifat ini.

4. Al-Haddaqah

Dalam pernikahan, suami memang memiliki kewajiban untuk menafkahi sang istri serta anak-anaknya. Hal ini secara jelas tertulis dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya, "Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya..."

Kendati memiliki kewajiban mutlak untuk menafkahi istri, namun apabila seorang istri memiliki sifat Al-Haddaqah atau wanita shopaholic yang gemar berbelanja secara impulsif dan boros, maka suami akan terbeban bukan hanya secara finansial, melainkan juga secara mental.

Meskipun seorang laki-laki punya pendapatan yang tinggi, namun ketika ia menikahi wanita dengan sifat ini, maka uang yang ia hasilkan cenderung dihabiskan hanya untuk foya-foya sang istri. 

5. Al-Barraqah

Menurut Imam Al-Ghazali, Al-Barraqah bisa memiliki dua arti. Yang pertama adalah wanita yang suka berhias atau berdandan sepanjang hari.

Tampil cantik di depan suami sebenarnya merupakan salah satu sunnah yang perlu dilakukan seorang istri. Sebab, hal ini akan terus menumbuhkan cinta kasih di antara suami dan istri. Namun, tentu hal ini tidak perlu dilakukan sepanjang hari yang mengarah pada sifat boros dan berlebihan. Terlebih kalau dia sampai mengabaikan kewajibannya yang lain di dalam pernikahan.

Sedangkan arti Al-Barraqah yang kedua ialah wanita yang suka mengata-ngatai makanan. Pernikahan tidak akan terasa membahagiakan, apabila seorang istri kerap mencela setiap makanan yang diberikan padanya.

6. Al-Shaddaqaah

Sifat wanita yang tidak boleh dinikahi selanjutnya adalah Al-Shaddaqaah, yang diartikan sebagai wanita yang banyak bicara dalam makna negatif atau kerap bergunjing. Apabila wanita seperti ini dinikahi, maka pernikahan rentan konflik, karena dia sangat gemar mengomentari hal-hal negatif pada diri suaminya.

Terlebih jika suami melakukan kesalahan, daripada melihat kesalahan tersebut dengan kasih sayang dan pemaafan, wanita Al-Shaddaqaah akan terus mencibir tanpa henti.

7. Kay'atul-Qafaa

Yang terakhir adalah Kay'atul-Qafaa yang diartikan sebagai wanita dengan reputasi yang buruk.

Setiap orang pasti mendambakan pasangan dengan reputasi yang baik untuk dinikahi. Sebab, seseorang yang dikenal baik di masa kesendiriannya, niscaya mampu menjadi pasangan yang baik pula dalam pernikahan.

Maka dari itu, sangat penting bagi seorang laki-laki untuk menghindari menikahi wanita yang punya cap buruk, agar pernikahan yang merupakan sebagian dari ibadah dapat berjalan dengan baik dan membawa kebaikan dan keberkahan.

Itulah tadi 7 sifat wanita yang tidak boleh dinikahi menurut Imam Al-Ghazali. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved