Ketika mendengar kata perjodohan, apa yang terlintas dalam pikiranmu, Bela?
Mungkin, kamu membayangkan situasi ketika seseorang menikah dengan pasangan yang sudah disiapkan oleh orang tuanya.
Melansir highspeedtraining, sebenarnya konsep perjodohan atau pernikahan yang diatur, akan selalu melibatkan persetujuan.
Perjodohan dan pernikahan paksa memiliki perbedaan, dilihat dari persetujuan kedua belah pihak. Jika pernikahan paksa terjadi, biasanya tidak melibatkan persetujuan antar pasangan.
Walaupun demikian, di beberapa wilayah, perjodohan masih dikaitkan dengan konotasi pemaksaan. Di Indonesia sendiri, perjodohan sering dikaitkan dengan kisah populer Siti Nurbaya yang menikah atas dasar dijodohkan dan tergolong pemaksaan.
Lalu, apa saja fakta seputar perjodohan? Berikut ini adalah delapan fakta seputar perjodohan untukmu, melansir dari berbagai sumber.
1. Konsep perjodohan sudah populer di abad pertengahan.
Pada tahun 1500-an, pada kalangan bangsawan di Eropa dan Asia, diketahui banyak yang menikah atas dasar perjodohan.
Di zaman tersebut, perjodohan biasanya didasari dengan adanya kesepakatan politis antara dua keluarga yang akan menikahkan anggota keluarganya.
Namun, pada awal tahun 1800-an, pernikahan atas dasar perjodohan sudah tidak sepopuler sebelumnya, karena hanya sedikit pasangan yang akhirnya menikah karena perjodohan.
2. Praktik perjodohan sangat umum di wilayah Asia Selatan.
Di wilayah Asia Selatan, termasuk India dan sebagian negara di Timur Tengah, banyak yang berpendapat bahwa pernikahan atas dasar perjodohan merupakan sebuah proses yang wajar, dibandingkan dengan pertemuan dua orang secara kebetulan.
Diperkirakan sekitar 80 persen pernikahan di Asia Selatan didasari oleh perjodohan yang diinisiasi oleh orang tua. Banyak calon pasangan belum pernah bertemu satu sama lain sebelum mereka diperkenalkan oleh orang tua mereka.
Meski demikian, perjodohan yang dilakukan tersebut memiliki tingkat keberhasilan yang sangat tinggi.
3. Masih dilakukan hingga saat ini.
Walaupun terkesan ketinggalan zaman, menurut beberapa survei, di Indonesia sendiri pernikahan atas dasar perjodohan masih dilakukan hingga saat ini.
Akan tetapi, persentasenya memang jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan pernikahan atas dasar kemauan masing-masing pasangan.
Perjodohan yang dilakukan di Indonesia saat ini pun rata-rata masih didominasi atas inisiasi orangtua, dibandingkan dengan perjodohan yang diinisiasi oleh orang lain, seperti halnya oleh kerabat dekat.
4. Perjodohan nggak menjamin kecocokan dengan pasangan.
Faktanya, saat ini menemukan pasangan yang cocok mungkin masih menjadi tantangan bagi banyak orang.
Konsep perjodohan sendiri sebenarnya memudahkan seseorang agar nggak merasa tertekan untuk menemukan pasangan hidup.
Walaupun dapat memudahkan menemukan pasangan hidup, nyatanya perjodohan tetap nggak bisa menjamin kecocokan antar pasangan di dalam hubungan pernikahan.
5. Adanya jaminan keamanan finansial.
Aspek paling penting dalam hubungan pernikahan salah satunya adalah aspek finansial.
Salah satu alasan dilakukan perjodohan adalah, kemungkinan adanya keamanan finansial yang menjamin kebutuhan seseorang dalam suatu hubungan pernikahan.
Orangtua yang menginisiasi perjodohan anaknya biasanya sudah paham mencari tahu seputar latar belakang calon pasangan anaknya, mulai dari silsilah keturunan hingga kemapanan finansialnya.
6. Cinta sering kali bukan menjadi faktor utama dalam perjodohan.
Fakta lainnya adalah, cinta sering kali nggak menjadi faktor utama yang dilibatkan.
Tentu saja, hal Ini dianggap menyedihkan, karena sebagian besar orang menikah atas dasar perjodohan, bukan karena mereka memiliki perasaan yang cinta yang kuat antara satu sama lain, melainkan keinginan dari pihak keluarga.
7. Masih ada praktik perjodohan yang dilakukan di bawah umur.
Meskipun saat ini kita sudah tinggal di zaman yang modern, di Indonesia sendiri, pernikahan di bawah umur atas dasar perjodohan sayangnya masih terjadi di beberapa daerah.
Melansir UNICEF, sebelum pandemi COVID-19, lebih dari 100 juta anak perempuan di dunia diperkirakan akan menikah sebelum berusia 18 tahun pada dekade berikutnya.
Saat ini, hampir 10 juta lebih anak perempuan sangat berisiko menikah di bawah umur akibat pandemi.
8. Perjodohan membuat tradisi suatu budaya tetap hidup.
Di beberapa belahan dunia, perjodohan biasanya diputuskan oleh pihak keluarga berdasarkan kesamaan tradisi serta keyakinan antar pasangan.
Pasangan yang menikah lewat perjodohan pun diharapkan punya rasa tanggung jawab untuk melestarikan nilai, prinsip, kepercayaan, dan tradisi mereka agar tetap hidup.
Nah, itulah fakta seputar perjodohan yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat ya, Bela!