Doa Potong Rambut Bayi saat Aqiqah: Arab, Latin, dan Artinya

Diamalkan saat memotong rambut bayi dalam prosesi aqiqah

Doa Potong Rambut Bayi saat Aqiqah: Arab, Latin, dan Artinya

Dalam ketentuan agama Islam, doa potong rambut bayi adalah salah satu doa yang penting diamalkan oleh para orangtua yang memotong rambut anaknya ketika melaksanakan aqiqah. Nah, aqiqah sendiri merupakan salah satu tradisi Islam tentang pengorbanan hewan pada saat kelahiran seorang anak.

Meskipun tidak wajib, tapi aqiqah merupakan sunnah yang sangat dianjurkan yang biasa dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Rasulullah SAW sendiri melakukan aqiqah untuk kelahiran cucunya, Al-Hasan dan Al-Husain.

Doa Potong Rambut Bayi saat Aqiqah: Arab, Latin, dan Artinya

Menurut para ulama, praktik aqiqah membawa anak lebih dekat kepada Allah dan berfungsi sebagai pengingat kepada orangtua bahwa anak-anak mereka memiliki hak atas mereka dalam Islam.

Aqiqah disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh kelahiran bayi atau hari ketujuh berikutnya dan seterusnya (tanggal 14, 21, dan seterusnya).

Beberapa prosesi dalam praktik aqiqah yaitu menyembelih dua ekor kambing bagi bayi laki-laki, sedangkan bagi bayi perempuan hanya satu ekor kambing, memotong rambut bayi sembari membaca doa potong rambut bayi, hingga meniup ubun-ubun bayi seraya mendoakannya dari gangguan setan.

Beberapa hadis tentang memotong rambut bayi dalam praktik aqiqah

Terdapat beberapa hadis mengenai memotong rambut bayi ketika melaksanakan aqiqah. Dari Samurah (radiyallaahu `anhu) bahwa Rasulullah (salallaahu `alaihi wassallaam) bersabda:

“Seorang anak digadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, dan dia diberi nama dan kepalanya dicukur.”

Dilaporkan oleh Ahmad (7/5), Abu Dawud (2838), At-Tirmidzi (1522). Itu dinilai Shahih oleh: At-Tirmidzi, Al-Haakim, Abdur-Razzaaq Al-Ishbeelee dan lain-lain.

Hadis lainnya menjelaskan jika mencukur rambut anak pada saat melaksanakan aqiqah dianjurkan oleh para ulama karena telah ditetapkan Rasulullah SAW.

Ibnu Abdil-Barr mengatakan dalam At-Tamheed (4/318) berkata:

“Adapun mencukur rambut kepala anak pada waktu aqiqah, maka para ulama biasa menganjurkan hal itu–dan itu ditetapkan dari Nabi (salallaahu `alaihi wassallam) dalam hadis tentang aqiqah, 'kepalanya dicukur dan dia diberi nama.'”

Selain itu, dalam sebuah hadis, dianjurkan untuk memotong rambut bayi, kemudian ditimbang dan nilainya disetarakan dengan perak lalu diberikan sebagai sedekah kepada orang miskin.

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: عَقَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الحَسَنِ بِشَاةٍ، وَقَالَ: يَا فَاطِمَةُ، احْلِقِي رَأْسَهُ، وَتَصَدَّقِي بِزِنَةِ شَعْرِهِ فِضَّةً، قَالَ: فَوَزَنَتْهُ فَكَانَ وَزْنُهُ دِرْهَمًا أَوْ بَعْضَ دِرْهَمٍ.

Artinya:

"Muhammad bin 'Ali bin Al-Husain meriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib Radhyallahu Anhu berkata: “Nabi Sallallahu Alihi Wasallam memiliki 'Aqiqah untuk Al-Hasan dengan satu domba dan berkata: 'Wahai Fatimah! Cukurlah kepalanya dan berikan berat rambutnya dengan perak sebagai sedekah”. Dia berkata: "Jadi saya menimbangnya, dan itu adalah berat satu Dirham atau sedikit Dirham". (HR. Sunan Tirmidzi: 1519).

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved