Media sosial Twitter mendadak dihebohkan dengan pengakuan seorang perempuan yang mengungkapkan kisah pilu tentang rumah tangganya. Hal ini bermula setelah akun Twitter @FashionkuStyle membuat sebuah thread yang menceritakan bahwa dirinya adalah korban penipuan, pelecehan seksual, serta pencemaran nama baik yang telah dirugikan secara mental dan material. Mirisnya, penipuan tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri.
Sang korban merupakan perempuan muda asal Kota Jambi berinisial NA. Ia ditipu habis-habisan oleh sang suami yang mengaku bernama Ahnaf Arrafif. Seperti apa kisahnya? Berikut Popbela telah merangkumnya untuk kamu.
1. Berkenalan di dating app
Perkenalan NA dan Arrafif bermula pada tanggal 31 Mei 2021 ketika ia membuka aplikasi kencan online atas saran dari temannya. Dalam aplikasi tersebut, ia berkenalan dengan lelaki yang mengaku bernama Petrus Gilbert Arrafif. Dia mengaku sebagai seorang mualaf yang hendak mencari istri.
Setelah berkenalan selama 2 minggu, Arrafif datang ke rumah NA di Jambi dengan niat untuk melamarnya. Namun pada saat itu, ia tidak membawa identitas dengan alasan hendak berganti nama menjadi Ahnan Arrafif agar menghilangkan nama baptisnya sebelum menikahi NA.
2. Mengaku dokter lulusan universitas di New York
Ketika berkenalan dengan keluarga NA, Arrafif mengaku sebagai dokter spesialis bedah syaraf lulusan universitas di New York. Selain itu, Arrafif juga mengaku sebagai seorang pengusaha batu bara. Untuk membuat NA semakin yakin, Arrafif juga memperkenalkan NA dan sang ibu pada orangtua angkatnya yang bernama Syafni melalui video call.
3. Menikah secara siri
Ketika bertemu dengan keluarga NA, Arrafif langsung menyampaikan niatnya untuk melamar sang gadis. Akhirnya, keluarga sepakat untuk melangsungkan lamaran pada 9 Juli 2021 di kediaman NA. Akan tetapi, lamaran tersebut harus ditunda karena pada 5 Juli 2021, adik Arrafif yang bernama Devtia Sari mengabari NA bahwa ibunya meninggal lantaran terpapar COVID-19.
Tiga hari setelah kabar duka tersebut, Arrafif datang kembali ke Jambi. Ia masih tak membawa identitas dengan alasan belum jadi. Kemudian di tanggal 18 Juli 2021 pagi, om dan bibi NA menyarankan untuk menikah secara agama saja dulu atas permintaan Arrafif. Awalnya, NA sangat kaget, tapi om dan bibi NA meyakinkan bahwa sebelumnya juga ada masyarakat di daerah mereka yang menikah siri dulu baru lanjut ke KUA.
Hingga akhirnya pada 18 Juli 2021 sekitar jam 20.00 WIB, terjadi pernikahan siri antara Arrafif dan NA dengan saksi dari pihak keluarga, wali hakim, dan saksi imam. Sedangkan dari pihak Arrafif hanya lewat video call sebelum pernikahan itu dimulai. Pada saat itu, ibu dan ayah NA tidak bisa mendampingi putrinya menikah karena mereka dalam kondisi sakit.
4. Ditipu hingga Rp300 juta
Setelah menikah, barulah aksi-aksi Arrafif dilakukan. NA mengaku dicuci otak sehingga ia tidak sadar bahwa dirinya sudah ditipu. Pelaku selalu meminta uang kepada NA dan ibunya dengan alasan untuk pengobatan ayah NA. Karena hal itu, kerugian yang dialami NA mencapai lebih dari Rp300 juta.
Selama 5 bulan, Arrafif tinggal di rumah ibu NA. Karena kecurigaan yang semakin membesar, akhirnya pada 3 Desember 2021, ibu NA memanggil ketua RT, Babinsa, dan warga untuk mendesak Arrafif agar mau menunjukkan identitasnya. Namun, Arrafif lagi-lagi tak bisa menunjukkannya.
5. Dikurung di rumah keluarga Arrafif
Setelah kejadian tersebut, keesokan harinya Arrafif mengajak NA pergi ke Lahat dengan alasan akan mengambil KTP dan identitas lainnya. Sesampainya di kampung halaman sang suami, NA bertemu dengan keluarga Arrafif. Namun mirisnya, sejak saat itu NA mulai dikurung di dalam kamar tanpa boleh berinteraksi dengan keluarganya dan lingkungan sekitar. NA juga tak diperbolehkan menghubungi ibunya.
Selama 4 bulan di kurung di rumah, Arrafif terus menguras uang yang NA miliki sampai depositonya pun dipaksa dicairkan. Saat itu NA tidak sadar bahwa ia telah dicuci otak oleh pelaku sehingga ia jadi membenci ibu kandungnya sendiri. NA merasa keluarga Arrafif juga ikut membantu menutupi aksi jahat sang pelaku.
6. Suami NA ternyata seorang perempuan
Akhirnya pada 1 April 2022, ibu dan tim buzzer Jambi menemukan NA di Lahat setelah beberapa bulan melakukan pencarian. Pihak kepolisian lantas menyuruh Arrafif untuk mengaku dan membuka pakaiannya. Pada saat itu, barulah NA menyadari bahwa suaminya adalah seorang perempuan dan selama ini ia telah dibohongi mentah-mentah.
Selama 10 bulan berumah tangga, NA baru mengetahui bahwa orang yang ia nikahi adalah seorang perempuan bernama Erayani. NA mengaku selama menikah, mereka berhubungan selayaknya suami istri. Namun, ia tidak diperbolehkan melihat secara langsung alat kelamin pelaku. Jadi selama ini, mata NA selalu ditutup dengan kain panjang saat berhubungan dan lampu dimatikan.
Saat itu, barulah diketahui fakta bahwa pelaku adalah seorang perempuan dan golongan penyuka sesama jenis alias lesbian. Akibat hal ini, NA mengalami trauma berat dan didiagnosa positif PTSD (post-traumatic stress disorder) kronis.
7. Dilaporkan ke polisi
Karena merasa telah ditipu, NA bersama keluarganya akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum. Arrafif alias Erayani juga dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan gelar perguruan tinggi. Kasus penipuan ini sekarang telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.
Dalam pengakuannya di persidangan, pelaku mengakui perbuatannya telah menipu NA. Saat berhubungan badan, pelaku menggunakan cara lain untuk memuaskan istrinya. Atas perbuatannya itu, pelaku didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar.