Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Bolehkah Menikah di Bulan Suro Menurut Islam? Ini Hukumnya

Simak penjelasannya

Nafi' Khoiriyah

Di masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, ada kepercayaan untuk tidak menikah di bulan Suro. Mereka menganggap bulan Suro adalah bulan yang kurang baik untuk menyelenggarakan pernikahan. Alhasil, banyak orang yang ragu untuk menyelenggarakan hajatnya di bulan ini. 

Namun, sebenarnya bolehkah menikah di bulan Suro menurut Islam? Jika kamu ingin berpegang pada prinsip agama, maka bisa jadi jawabannya tidak sama dengan kepercayaan yang berkembang.

Berikut ini adalah penjelasan bolehkah menikah di bulan Suro menurut Islam selengkapnya. 

Bolehkah menikah di bulan Suro menurut Islam?

pexels.com/Ayşenur Doğan

Kalender Jawa dengan kalender Islam memang saling berhubungan. Sebab, kalender Jawa merupakan perpaduan antara penanggalan Saja dari India dan Hijriah dari Islam. Maka dari itu, sistem bulan yang ada dalam kalender Jawa juga sama dengan bulan Hijriah. Salah satunya adalah bulan Suro yang dalam Islam sama dengan bulan Muharram. 

Terkait dengan Suro yang bertepatan dengan bulan Muharram, ada sebuah kepercayaan dalam masyarakat Jawa. Kepercayaan itu tidak dianjurkan untuk menggelar hajatan pada bulan Suro karena dipercaya mendatangkan keburukan. Namun, apakah kepercayaan itu ada dalam Islam? 

Melansir NU Online, menikah merupakan sunah Rasulullah SAW. Apabila memang sudah sampai pada waktunya, maka bisa diselenggarakan pernikahan. Perintah untuk menikah ini juga terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis. 

Adapun mengenai tanggal, hari, dan bulan pernikahan yang baik tidak diatur dalam agama Islam. Mengikuti kebiasaan masyarakat setempat untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan tertentu menurut NU ONline boleh saja. Namun perlu digarisbawahi bahwa yang terpenting adalah tidak mempunyai kepercayaan bahwa bulan Muharram mengundang malapetaka dalam pernikahan. 

Bolehkah menikah di bulan Suro menurut budaya Jawa?

freepik.com/freepik

Jika bolehkah menikah di bulan Suro menurut Islam sudah terjawab, lantas apakah menikah di bulan Suro dalam budaya Jawa boleh? Lain halnya dengan hukum Islam, kepercayaan Jawa meyakini bulan Suro memiliki energi spiritual yang kuat. Bulan ini juga dianggap sebagai bulan prihatin sehingga tidak disarankan untuk menggelar pesta. 

Kepercayaan Jawa meyakini pula bahwa menikah di bulan Suro akan mendatangkan bala dan tidak berkah. Para pasangan pengantin yang menikah di bulan ini diyakini akan mengalami kesukaran dalam hidup dan berumah tangga. Jadi, budaya Jawa memang tidak menyarankan untuk menikah di bulan Suro. 

Mengapa budaya Jawa tidak menyarankan menikah di bulan Suro?

pexels.com/Monstera Production

Larangan menikah di bulan Suro ini memang dianggap sebagai mitos untuk sebagian masyarakat Jawa. Namun, banyak yang masih konsisten untuk melarang pernikahan di bulan ini dan menjadikannya sebagai pedoman.

Adapun larangan menikah di bulan Suro untuk masyarakat Jawa terdapat dalam beberapa catatan, di antaranya adalah catatan Serat Centhini. Di dalamnya, menikah di bulan Suro maka setelah berumah tangga akan membuat pasangan memiliki banyak utang. 

Sementara dalam Primbon Betaljemur Adammakna, disebutkan bahwa bulan Suro adalah bulan yang keramat. Jika seseorang melanggar, maka ia akan mendapatkan kesukaran.

Beberapa larangan bulan Suro dalam kepercayaan Jawa tersebut antara lain karena masyarakat Jawa menghindari bulan Suro lantaran bulan ini dianggap sebagai bulan keprihatinan. Sebab, hal itu dikaitkan dengan tragedi Karbala yang menewaskan cucu Nabi Muhammad SAW, Husain bin Ali bin Abi Thalib. Cucu Nabi itu meninggal dalam perang melawan tentara Yazid bin Muawiyah dari Dinasti Umayyah pada 10 Muharram atau Suro. 

Jadi, bolehkah menikah di bulan Suro menurut Islam? Jawabannya adalah boleh. Sebab, Islam tidak mengatur mengenai hari baik dan buruk seperti yang ada pada budaya Jawa.

Semoga menjawab, ya!

IDN Channels

Latest from Married