Salah satu perkara yang mendominasi Pengadilan Agama di Indonesia adalah masalah perceraian. Tak hanya faktor ekonomi, berbagai kondisi dan situasi dalam kehidupan rumah tangga dapat melatarbelakangi seorang istri maupun suami pada akhirnya melayangkan gugatan cerai.
Namun, dalam pengajuan gugatan cerai, seorang penggugat, baik itu istri maupun suami, perlu memahami hal apa saja yang ada dalam surat gugatan cerai. Lalu, seperti apa contoh surat gugatan cerai? Simak penjelasannya berikut ini.
1. Apa itu gugatan cerai?
Awal mula sebelum seorang pasangan suami istri bercerai, mereka perlu mengajukan surat gugatan cerai yang dilakukan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah. Selain itu, surat gugatan dapat diubah selama tidak mengubah posisi posita dan petitum.
Posita adalah dalil yang menjadi dasar sebuah gugatan. Posita atau fundamentum petendi berisi mengenai alasan-alasan atau uraian fakta yang melatarbelakangi dilayangkannya suatu tuntutan hukum. Sementara petitum berisi tuntutan apa saja yang dimintakan oleh penggugat kepada hakim untuk dikabulkan.
Selain itu, gugatan tersebut diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat, berdasarkan pasal 73 ayat (1) UU no 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
2. Apa itu pernyataan cerai?
Perceraian merupakan putusnya atau berakhirnya hubungan pernikahan pasangan suami dan istri, yang sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang. Dalam mengajukan perceraian, terdapat langkah-langkah yang perlu dilakukan dan memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan, membuat surat gugatan, menyiapkan biaya cerai, perlu mengetahui tata cara dan proses persidangan, hingga menyiapkan saksi.
Berdasarkan Badan Pembinaan Hukum Nasional, perceraian hanya akan sah apabila dilakukan dengan melalui proses persidangan di pengadilan. Selain itu, pernyataan cerai yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh Kepala Desa, belum bisa dipakai untuk menjadi syarat menikah lagi di Kantor Urusan Agama (KUA). Ini tidak termasuk dalam prosedur perceraian yang dimaksud oleh Peraturan Perundang-Undangan.
3. Pengertian surat cerai
Sepasang pasangan suami istri yang telah mengajukan surat gugatan cerai, setelah resmi bercerai keduanya akan menandatangani berbagai berkas cerai dan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama yang mengeluarkan Akta Cerai. Setelah itu, Akta cerai tersebut menjadi legal.
Berdasarkan Badan Pembinaan Hukum Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM, suatu perceraian dianggap terjadi beserta dengan segala akibat-akibatnya terhitung sejak saat pendaftarannya di kantor pencatatan oleh Pegawai Pencatat. Kecuali bagi pasangan yang beragama Islam, perceraian terjadi terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Sementara bagi pasangan yang bukan beragama Islam, perceraian diputuskan oleh Pengadilan Negeri. Perceraian terjadi apabila setelah adanya penetapan pengadilan dan telah dibuatkan serta dikeluarkannya Akta Cerai oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang membuktikan secara pasti dan sah atas pencatatan perceraian sepasang suami istri. Hal ini berarti jika belum adanya Akta Cerai, maka perceraian belum sah terjadi.
4. Contoh surat gugatan cerai
Sebelum mengajukan gugatan cerai, kamu perlu memperhatikan hal-hal yang dimuat dalam surat gugatan cerai. Hal-hal tersebut di antaranya identitas diri seperti nama, umur, pekerjaan, agama, tempat kediaman penggugat dan tergugat, serta posita dan petitum. Surat gugatan cerai dapat dibuat dengan softcopy disimpan di flashdisk atau dengan bantuan POSBAKUM.
Selain itu, dalam contoh surat gugatan cerai kamu juga perlu mencantumkan subsider dengan contoh format sebagai berikut.
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Penggugat
…………binti …………………………
5. Contoh surat pernyataan cerai
Cukup berbeda dengan contoh surat gugatan cerai untuk masyarakat Muslim, berikut merupakan contoh surat pernyataan cerai yang diajukan oleh masyarakat yang bukan beragama Islam. Dalam surat tersebut dicantumkan uraian-uraian dari penggugat seperti contoh format surat pernyataan cerai sebagai berikut ini.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Penggugat memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Cq. Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama ……………… pada tanggal ……………….. bertempat di ……….., sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor……………………tanggal ………….., sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kotamobagu mengirimkan sehelai turunan resmi putusan perceraian tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota……………, selanjutnya agar dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;
- Menetapkan biaya menurut hukum:
Itulah penjelasan dan contoh surat gugatan cerai. Semoga kamu yang sedang menjalani proses cerai dapat berjalan dengan baik.