Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Mau Menambahkan Nama Belakang Suami Setelah Menikah? Begini Caranya

Nggak begitu sulit, kok

Amalia Azizah

Membahas tentang pernikahan sepertinya nggak habis-habis ya, Bela. Mengingat pernikahan merupakan salah satu acara sakral yang terjadi dalam perjalanan hidup manusia. Banyak yang harus dipersiapkan menuju pernikahan dan setelah pernikahan. Sebelum pernikahan mungkin kita disibukkan dengan pemilihan vendor, venue, katering, dekor dan banyak lagi yang menyangkut acara pernikahan.

Nah, setelah pernikahan pun ada lagi yang harus kalian selesaikan. Yakni dokumen-dokumen terkait seperti perubahan status pada KTP,  Kartu Keluarga, NPWP, BPJS dan sebagainya. Sudah bukan hal yang nggak biasa, banyak pasangan yang menambahkan nama keluarga suami pada nama mereka. Nah Bela, kalau kamu ingin menambahkan nama suamimu ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan dan persiapkan.

Pertimbangan menambah nama suami

pexels.com/Emma Bauso

Ketika kita menambahkan nama suami di nama belakang kita, artinya semua dokumen yang berkaitan dengan namamu harus diubah. Seperti KTP, SIM, Paspor, bahkan buku tabungan sekalipun. Semua dokumen penting yang tertera namamu, ketika mengubahnya, otomatis kamu harus mengganti semua dokumen tersebut. Jangan lupa juga mengganti nama di ijazahmu ya. Untuk mengganti nama, nggak dipungut biaya dalam pengurusan dan pembuatan dokumen pendudukan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A.

Dokumen penting yang harus dipersiapkan

pexels.com/pixabay

Nah Bela, berikut dokumen penting yang harus kamu persiapkan ya. Kamu cukup datang ke pengadilan setempat untuk mengurus penggantian nama tersebut.

  • Akta kelahiran
  • Akta nikah
  • Kartu Keluarga
  • KTP lama

Bawalah dokumen asli dan fotokopinya untuk keperluan administrasi kalau-kalau petugas ingin mengecek dokumen aslinya.

IDN Channels

Latest from Married