Kabar mengejutkan datang dari aktris Tanah Air, Kimberly Ryder, yang melibatkan hubungan rumah tangganya. Perempuan kelahiran 1993 itu dikabarkan mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024) kemarin.
Diketahui, Kimberly menggugat cerai Edward secara diam-diam setelah kurang lebih lima tahun menikah. Alhasil, publik pun berhasil dibuat terkejut dengan keputusan tiba-tiba sang aktris. Terlebih, mereka selalu memperlihatkan hubungan rumah tangga yang baik-baik saja di media sosial masing-masing.
Lantas, seperti apa informasi detail mengenai Kimberly Ryder yang menggugat cerai Edward Akbar? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
1. Mengajukan cerai beberapa waktu lalu
Kimberly Ryder ternyata sudah mengajukan cerai kepada Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat sejak Jumat (12/7/2024) kemarin. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wawan Iskandar selaku Humas PA Jakarta Pusat dengan mengatakan gugatan sudah masuk secara e-court dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP melalui kuasa hukum Kimberly.
"Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya. Secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP,” ucap Wawan.
2. Hanya menuntut hak asuh anak
Selanjutnya, Wawan juga menjelaskan bahwa Kimberly Ryder turut menuntut hak asuh kedua anaknya yang bernama Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. Jadi, Kimberly hanya ingin menggugat cerai dan mendapatkan kewajiban penuh merawat sang buah hati, sehingga sama sekali tidak membahas harta gana-gini
"Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak. Yang saya tahu hanya gugatan hak asuh anak saja," ungkap Wawan.
3. Tidak membeberkan alasan perceraian
Gugatan cerai Kimberly Ryder kepada Edward Akbar dapat dibilang sangat mengagetkan publik. Banyak yang tidak menyangka kalau hubungan pernikahan pasangan ini akan berakhir dalam waktu kurang dari enam tahun saja.
Kini, alasan perceraian mereka belum diketahui lantaran pihak Kimberly meminta secara pribadi untuk tidak membeberkannya. Hal ini juga menjadi bagian dari tahapan awal perceraian mereka yang tidak sepatutnya disebarluaskan sebelum masuk ke proses pengadilan.
"Kalau (alasan) itu, wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan," jelas Wawan.
4. Sidang perdana digelar pada 24 Juli 2024
Perihal sidang perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar, PA Jakarta Pusat sudah menentukan jadwal sidang cerai mereka yang rencananya akan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang.
"Sudah mendapat nomor perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang perdananya hari Rabu tanggal 24 Juli," kata Wawan.
5. Agenda persidangan
Wawan juga menjelaskan bahwa sidang perdana perkara perceraian biasanya beragenda mediasi. Kemungkinan, Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan melakukan hal tersebut yang mana jika tidak berhasil, sidang kemudian berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
"Kalau memang sudah bisa selesai, ya selesai di mediasi. Kalau misalnya nggak berhasil, berarti dilanjut pemeriksaan pokok perkara," jelas Wawan.
6. Edward Akbar minta doa
Terakhir, Edward Akbar yang mengetahui kabar gugatan cerai tersebut langsung buka suara dan meminta doa terbaik kepada warganet. Bintang film Sayap Sayap Patah ini membuat sebuah unggahan dengan menandai Instagram Kimberly yang berisi permohonan untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara kepala dingin.
“Astaghfirullah, doain semua bisa baik ya Ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak mana pun, ya. Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya. Kasian anak-anak, Ma. Aku tahu ini bukan hasil pemikiranmu sendiri. Bismillah, Allahu Akbar, Bismillah, Istighfar Ma,” tulis Edward.
Itulah informasi lengkap mengenai Kimberly Ryder yang menggugat cerai Edward Akbar. Semoga permasalahan mereka dapat diselesaikan secepat mungkin dengan hasil yang terbaik, ya!