Masa Iddah untuk Perempuan Setelah Ditalak, Berapa Lama?

Untuk melindungi masa depan, Bela

Masa Iddah untuk Perempuan Setelah Ditalak, Berapa Lama?

Dilansir dari Wikipedia, dalam agama Islam, masa iddah adalah masa tunggu di mana seorang perempuan telah diceraikan oleh suaminya karena suaminya meninggal ataupun masih hidup yang akan menikahi laki-laki lain. Iddah sendiri diambil dari bahasa Arab yang artinya waktu menunggu. Masa menunggu ini nggak memperbolehkan perempuan untuk menikah kembali setelah berpisah secara hukum ataupun agama dari suaminya.

Masa Iddah untuk Perempuan Setelah Ditalak, Berapa Lama?

Lama masa iddah

Setiap perempuan memiliki perbedaan masa iddah sesuai dengan kondisinya masing-masing. Jadi nggak bisa disamaratakan antara perempuan satu dan lainnya karena bergantung pada kondisi dan situasinya. Masa iddah wanita ini hukumnya wajib ya, Bela.

Adapun masa iddah tersebut antara lain :

  • Masa iddah untuk perempuan yang tengah hamil adalah sampai ia melahirkan.
  • Masa iddah untuk perempuan yang nggak hamil dan ditinggal meninggal oleh sang suami yakni 4 bulan 10 hari.
  • Masa iddah untuk perempuan yang masih mengalami siklus haid, masa iddah-nya yakni sebanyak 3 kali siklus haidnya.
  • Masa iddah untuk perempuan yang masih kecil atau menopause yakni 3 bulan. 
  • Masa iddah untuk perempuan yang belum pernah berhubungan badan dengan mantan suaminya, nggak memiliki masa iddah.
  • Masa iddah untuk perempuan yang mengalami masa istihadhah (masa di mana keluar darah di luar siklus haid karena suatu penyakit. Ciri darahnya merah segar berbeda dengan darah haid) yakni 3 kali masa haid.
  • Masa iddah untuk perempuan yang ditalak tiga yakni sekali haid.
  • Masa iddah untuk perempuan yang menggungat cerai yakni sekali haid.
  • Masa iddah untuk perempuan yang ditalak satu dan dua yakni sama seperti yang ditinggal meninggal oleh suaminya yaitu 4 bulan 10 hari.

Kenapa harus ada masa iddah?

Setiap ketetapan dan aturan pasti ada hikmahnya atau pelajaran. Masa iddah diwajibkan agar kedepannya nggak terjadi hal yang meragukan. Misal kalau nggak ada masa iddah, perempuan yang baru bercerai dengan suaminya lalu nggak lama dalam hitungan minggu menikah lagi dan satu bulan kemudian memiliki anak, anak yang nanti dilahirkan bisa jadi perselisihan siapa ayahnya. 

Selain itu, banyak manfaat dari masa iddah wanita. Yakni memberikan kesempatan bagi suami dan istri yang mau bercerai kalau mereka ingin rujuk kembali. Selain itu, masa iddah ada untuk mengetahui adanya kehamilan atau nggak dan sebagai jalan untuk menghargai hubungan suami istri sebelumnya dengan memberikan masa menunggu sebelum memulai hubungan baru.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved