5 Fakta Gugatan Cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika, Tuntut Hak Asuh!

Alasan cerai karena perselingkuhan

5 Fakta Gugatan Cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika, Tuntut Hak Asuh!

Tengku Dewi Putri resmi menggugat cerai Andrew Andika pada Kamis (6/6/2024). Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Dewi telah membongkar kasus perselingkuhan yang dilakukan sang suami beberapa waktu lalu di Instagram Story pribadinya. Andrew diketahui berselingkuh dengan perempuan lain ketika Dewi sedang mengandung buah hati kedua mereka. Bahkan, perselingkuhan yang terbongkar itu ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh sang suami.

Lantas, seperti apa informasi detail mengenai gugatan cerai Tengku Dewi Putri kepada Andrew Andika? Yuk, simak fakta selengkapnya berikut ini.

1. Didaftarkan kuasa hukum

5 Fakta Gugatan Cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika, Tuntut Hak Asuh!

Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai kepada Andrew Andika melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Gugatan itu didaftarkan Kamis (6/6/2024) kemarin secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, tepat pada pukul 14.36 WIB dengan nomor register PACBN 06062024 WIL.

“Dilakukan pendftaran sekitar jam 14.36, sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkama Agung Indonesia. Kita ada WA-nya tentang pembicaraan informasi pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024 nomor register PACBN 06062024 WIL," ucap sang kuasa hukum, Minola.

2. Menunggu nomor perkara dan jadwal sidang

Lantara gugatan cerai didaftarkan secara online dan mendadak, Tengku Dewi Putri belum mendapatkan nomor perkara dan jadwal sidang. Namun, diperkirakan nomor tersebut akan keluar dalam waktu dekat, sekitar 1-2 hari saja. Kemudian, sidang cerai pun dapat dilakukan sesuai jadwal yang keluar nantinya.

"Jadi mungkin 1 atau 2 hari nomor perkara sudah keluar, jadwal sidang keluar, hanya menunggu itu. Tapi, secara formal gugatan perceraian Tengku Dewi kepada Andrew Andika sudah kita daftarkan,” jelas Minola.

3. Alasan perceraian

Dalam surat gugatannya, Tengku Dewi Putri membeberkan segala penyebab yang membuatnya mantap berpisah dari Andrew Andika. Alasan utama itu didasari dengan perbuatan zina, sebagaimana sudah diatur dalam Undang Undang Perkawinan, tentang perceraian.

“Jadi alasannya adalah sebagaimana diatur dalam huruf A, yang bisa diartikan sebagai pelanggaran yang tidak menjaga kesucian rumah tangga sama saja dengan perzinahan. Jadi itulah menjadi alasan kami, tentu dengan beberapa hal lain secara hukum,” ungkap Minola kembali.

4. Dewi menuntut hak asuh anak

Tak hanya itu, Minola Sebayang juga menjelaskan kalau Tengku Dewi Putri mengajukan permohonan hak asuh anak. Hal ini dikarenakan anak pertama mereka yang bernama Eshan Rayn Fischer, masih di bawah umur dan kini Dewi juga sedang mengandung buah hati lainnya.

"Jadi hak asuh ini yang kami minta. Secara hukum Islam, hak pemeliharaan dan anak di bawah umur itu seyogyanya dalam pemeliharaan ibunya," tutur Minola.

5. Biaya nafkah Rp20 juta

Dengan dicantumkannya permohonan hak asuh anak oleh Tengku Dewi Putri, Andrew Andika sudah dipastikan dibebani biaya nafkah anak. Sang aktor dikenakan tuntutan biaya Rp20 juta setiap bulannya untuk segala kebutuhan sehari-hari dan pendidikan buah hati mereka.

"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak yang diminta Dewi itu sangat rasional, mungkin sesuai juga dengan kemampuan Andrew. Itu hanya sebesar Rp20 juta per bulan untuk dua anak. Jadi untuk masing-masing Rp10 juta saja,” tutup Minola.

Itulah kelima fakta gugatan cerai Tengku Dewi Putri terhadap Andrew Andika. Semoga urusan mereka dapat diselesaikan secara baik-baik, ya!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved