5 Fakta Gugatan Cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika, Tuntut Hak Asuh!

Alasan cerai karena perselingkuhan

5 Fakta Gugatan Cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika, Tuntut Hak Asuh!

Tengku Dewi Putri resmi menggugat cerai Andrew Andika pada Kamis (6/6/2024). Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Dewi telah membongkar kasus perselingkuhan yang dilakukan sang suami beberapa waktu lalu di Instagram Story pribadinya. Andrew diketahui berselingkuh dengan perempuan lain ketika Dewi sedang mengandung buah hati kedua mereka. Bahkan, perselingkuhan yang terbongkar itu ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh sang suami.

Lantas, seperti apa informasi detail mengenai gugatan cerai Tengku Dewi Putri kepada Andrew Andika? Yuk, simak fakta selengkapnya berikut ini.

1. Didaftarkan kuasa hukum

5 Fakta Gugatan Cerai Tengku Dewi ke Andrew Andika, Tuntut Hak Asuh!

Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai kepada Andrew Andika melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Gugatan itu didaftarkan Kamis (6/6/2024) kemarin secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, tepat pada pukul 14.36 WIB dengan nomor register PACBN 06062024 WIL.

“Dilakukan pendftaran sekitar jam 14.36, sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkama Agung Indonesia. Kita ada WA-nya tentang pembicaraan informasi pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024 nomor register PACBN 06062024 WIL," ucap sang kuasa hukum, Minola.

2. Menunggu nomor perkara dan jadwal sidang

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved