Pengajuan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Ini Faktanya!

Dinilai tidak memenuhi syarat pernikahan

Pengajuan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Ini Faktanya!

Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) baru saja membuat keputusan yang mengundang perhatian publik. Pada Senin (25/11/2024), permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini secara resmi ditolak.

Penolakan ini didasarkan pada penilaian majelis hakim bahwa pernikahan pasangan penyanyi tersebut, yang digelar pada 10 Mei 2024, tidak memenuhi salah satu syarat dan rukun nikah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Situasi ini membuat Rizky dan Mahalini harus menghadapi kenyataan bahwa mereka perlu melangsungkan ulang prosesi pernikahan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berikut Popbela telah merangkum detail tentang keputusan PA Jaksel yang menolak pengajuan pernikahan mereka.

1. Tidak memehuni syarat

Pengajuan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Ini Faktanya!

Permohonan pengesahan pernikahan Rizky dan Mahalini resmi ditolak oleh pengadilan. Seperti yang dikatakan sebelumnya, hal tersebut dikarenakan ada salah satu syarat dan rukun nikah yang dinilai tidak terpenuhi.

"Bahwasanya memang pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari pemeriksaan majelis hakim ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang nikahkannya bukan wali yang berhak," ucap Humas PA Jaksel.

Majelis hakim menyatakan bahwa wali yang menikahkan keduanya dianggap tidak berhak atau tidak sesuai dengan ketentuan rukun nikah. Akibatnya, pernikahan Rizky dan Mahalini pun dinyatakan tidak sah secara hukum serta agama.

2. Berkaitan dengan Mahalini mualaf

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved