Cara Bertaubat dari Zina dan Aborsi dalam Islam

Zina dan aborsi adalah dosa besar

Cara Bertaubat dari Zina dan Aborsi dalam Islam

Zina merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah dan Rasul. Bahkan, beberapa hadis dan ayat di Alquran secara jelas melarang keras umat Muslim untuk mendekati, apalagi melakukan zina. Tapi pada kenyataannya, ada banyak orang yang terjerumus pada dosa zina, bahkan sampai membuat perempuannya hamil. Mirisnya lagi, ada yang sampai tega mengaborsi sang janin untuk menutupi aib.

Jika sudah seperti itu, apakah mereka masih bisa mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala? Bagaimana cara bertaubat dari zina dan aborsi dalam Islam? Untuk menjawab pertanyaan itu, berikut Popbela akan mengulas tuntas lewat artikel berikut ini. Yuk, simak baik-baik, ya!

1. Zina itu haram dan masuk dalam dosa besar

Cara Bertaubat dari Zina dan Aborsi dalam Islam

Seperti yang sudah disampaikan di atas, zina termasuk dosa besar, sehingga setiap Muslim yang pernah berzina harus segera bertaubat dari zina. Dalam Alquran surat Al-Furqan disebutkan dosa zina berikut ini,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)

“Dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)

2. Hukum aborsi sama seperti membunuh manusia

Menggugurkan kandungan tanpa adanya syarat yang syar’i (misalnya bukan karena alasan kesehatan), bisa disebut dengan membunuh manusia. Tentu saja hal itu haram hukumnya dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat Al-Isra ayat 33.

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS. Al-Isra: 33)

Untuk itu, wajib hukumnya sesorang yang melakukan aborsi untuk segera bertaubat. Jika tidak, orang tersebut akan masuk dalam dosa laknat dan mendapat ancaman neraka. 

3. Cara bertaubat dari zina dan aborsi dalam Islam

Meskipun zina dan aborsi merupakan dosa yang sangat dibenci Allah, bukan berarti para pelakunya tidak diberikan kesempatan untuk bertaubat. Sebab, setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan dosa.

Dalam Alquran surat Az-Zumar ayat 53, Allah Ta'ala berfirman bahwa Dia akan mengampuni dosa makhluk-Nya selama mereka bertaubat dengan sungguh-sungguh. Sebab, rahmat Allah itu luas.

قُلْ يٰعِبَادِىَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلٰىٓ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَّحْمَةِ اللَّهِ   ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا   ۚ إِنَّهُۥ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Az-Zumar: 53)

Lantas, bagaimana caranya bertaubat dari zina dan aborsi dalam Islam? Mengutip dari Rumaysho, inilah cara bertaubat dari dosa besar tersebut.

  1. Ikhlas karena Allah
  2. Bersegera bertaubat dan tidak menunda-nunda
  3. Menyesali dosa yang telah dilakukan
  4. Berhenti dari dosa itu dan kembali taat kepada Allah
  5. Bertekad tidak mau mengulangi lagi
  6. Berkumpul bersama orang-orang saleh agar dapat lebih menjaga keimanan
  7. Terus menambah kebaikan agar menghapus dosa-dosa

4. Membayar diyat janin

Di masa Nabi, seseorang yang menggugurkan kandungan perempuan lainnya akan didenda membayar diyat, sebagaimana hadis yang diceritakan Abu Hurairah,

عن أبي هريرة قال: أن امرأتين من هذيل رمت إحداهما الأخرى فطرحت جنينها , فقضى رسول الله صلى الله عليه و سلم فيها بغرة عبد أو أمة

“Sesungguhnya ada dua wanita dari Bani Hudzail, salah satu dari keduanya melempar lainnya sehingga gugur kandungannya. Maka Rasulullah memutuskan harus membayar diyat sebesar seorang budak laki-laki atau budak wanita.” (HR. Bukhari Muslim)

Mengutip dari laman Bimbingan Islam, Ustaz Muhammad Ihsan menjelaskan bahwa diyat janin adalah sepersepuluh diyat ibunya. Diyat perempuan merdeka adalah 50 unta, maka sepersepuluhnya adalah 5 ekor unta. Orang yang menanggung diyat adalah dia yang melakukan praktik aborsi tersebut. Misalnya, jika perempuan itu minum pil penggugur kandungan, maka dialah yang menanggung diyat. 

Jumlah diyat jika dikonversikan dalam emas maka jumlahnya 50 mitsqal, dan satu mitsqal adalah 4 ¼ gram. Maka total yang harus dikeluarkan oleh orang yang menggugurkan adalah 212,5 gram emas dan dibagikan kepada ahli waris selain ibu si janin, karena ibunya berperan dalam pengguguran tersebut.

Jika dirinya tidak sanggup membayar, maka hendaknya keluarganya membantu. Atau mungkin juga ahli waris yang mewarisi harta tersebut dapat menggugurkan haknya atau dengan kata lain mengikhlaskan untuk tidak membayar diyat.

Itulah penjelasan lengkap tentang cara bertaubat dari zina dan aborsi dalam Islam. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah dari maksiat dan dosa besar ya, Bela. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved