Valentine identik dengan hari kasih sayang, sehingga di momen itu banyak orang yang memberikan hadiah manis kepada pasangan dan orang terkasihnya, salah satunya seperti cokelat. Namun, bagaimana menurut pandangan Islam? Apa hukum menerima cokelat Valentine dalam islam?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mencoba menjelaskan terkait hal tersebut dalam channel youtube Al-Bahjah TV, yang berjudul “Hukum Menerima Coklat Valentine”. Berikut ini penjelasannya.
Umat Muslim memiliki hari kasih sayang tersendiri
Dalam tayangan kajian ceramah saat itu, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan berikut: “Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman yang merayakan valentine day, misalnya cokelat atau sesuatu yang bernuansa pink di tanggal perayaan tersebut. Lalu bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut-ikutan merayakan valentine day tersebut?"
Sebelum langsung menjelaskan mengenai hukum menerima cokelat Valentine dalam Islam. Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan mengingatkan kepada anak-anak muda untuk tidak terbius dengan kalimat “hari kasih sayang sedunia”.
“Sebagai umat muslim, kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi adalah kasih sayang kita dengan Nabi, karena Nabi adalah Rahmatan lil 'Alamin, kasih sayang sedunia. Anda punya Nabi Muhammad dan punya pendidikan dari Nabi, itulah kasih sayang sesungguhnya,” ungkap Buya Yahya dengan lembut.
“Mengajarkan kasih sayang di dalam perang, mengajari kasih sayang dengan binatang sekali pun, itulah kasih sayang Nabi SAW,” sambungnya.
Budaya Valentine adalah budaya di luar Islam
Di poin yang kedua, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa budaya Valentine itu adalah budaya di luar Islam.
"Anda kan bisa membaca wahai anak-anakku, bagaimana kisah Valentine. Apakah itu kisah seorang yang sholeh dari umat Nabi Muhammad atau tidak? Kisah Valentine's Day adalah kisah yang mengagungkan seorang Santo di dalam agama yang bukan dari agama kita. Mengagungkan syiar yang bukan syiar agama kita, dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan," kata Buya.
Ia juga mengatakan semeriah apa pun acara yang diadakan, kita tidak boleh ikut. Adapun jika sudah terlanjur membuat janji, lebih baik dibatalkan. Bahkan, semakin besar uang yang dikeluarkan dan usaha kita untuk melawan juga besar, maka semakin besar pahala yang didapat dan kita akan mendapatkan kebahagiaan bersama baginda Nabi Muhammad SAW.
Cokelat yang diberikan di hari Valentine tidak haram
Di poin yang terakhir, Buya barulah memberi jawaban dari pertanyaan yang diajukan yaitu mengenai hukum menerima cokelat Valentine dalam islam. Ia menyebut bahwa hadiah atau barang apa pun yang diberikan di hari Valentine itu hukumnya halal dan tidak haram. Jadi, cokelat tersebut boleh diterima dan dimakan.
Namun, yang dikhawatirkan adalah ketika menikmati cokelat tersebut kita akan terbawa euforia dan suasana perayaan tersebut. Oleh sebab itu, kita diperbolehkan menerima hadiah tersebut dan hukumnya halal, asalkan hati kita kuat untuk tidak ikut melakukan pengagungan terhadap Valentine's Day
“Anda diberi orang Nasrani yang merayakan natal sekali pun, misal dikasih permen atau kue, makanan tersebut halal, bukan sesuatu yang haram. Akan tetapi, ketika saat pemberiannya dalam tujuan membesarkan hari perayaan tersebut, maka dosa karena berniat mensyiarkan Valentine,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kamu harus menampakkan tanda cintamu karena sudah diberi hadiah. Maka, nikmati cokelat itu, sembari menasihatinya agar tahun depan saat memberi cokelat tidak perlu harus di hari Valentine.”
Demikianlah pesan-pesan penting yang disampaikan Buya Yahya dalam kajian ceramahnya tersebut. Semoga penjelasan mengenai hukum menerima cokelat Valentine dalam Islam tersebut bisa memberi kita pencerahan dan dapat diterima.