7 Fakta Terbentuknya TNI, Jenderal Sudirman jadi Panglima Pertama

77 tahun TNI berdiri untuk keamanan Indonesia

7 Fakta Terbentuknya TNI, Jenderal Sudirman jadi Panglima Pertama

Tentara Nasional Indonesia memperingati hari ulang tahunnya (HUT) yang ke-77 pada 5 Oktober 2022. Dahulu, pasukan militer Indonesia terbentuk pada 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebelumnya, TKR pernah disebut sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk tiga badan sebagai wadah menyalurkan perjuangan rakyat, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan BKR. Presiden Soekarno mengumumkan terbentuknya BKR pada 23 Agustus 1945 dengan memberikan instruksi agar pemuda-pemuda yang sempat bergabung pasukan tentara Jepang, seperti PETA, Heiho, dan Kaigun Heiho untuk bergabung sementara bekerja dalam bentuk BKR.

"Untuk sementara waktu, masuklah dan bekerjalah pada Badan Keamanan Rakyat (BKR). Percayalah, nanti akan datang saatnya kamu dipanggil untuk menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia," begitulah instruksi Soekarno saat itu.

Setelah melakukan berbagai pertemuan, tugas utama dari BKR adalah menjaga keamanan rakyat setempat. Tidak sampai situ saja, BKR berganti namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan kembali lagi dengan sebutan TNI untuk saat ini.

Pada tahun 1998 terjadi perubahan situasi politik di Indonesia yang membuat institusi TNI dan Polri berpisah untuk berdiri sendiri. Hal itu juga berdampak pada penyebutan Panglima ABRI kemudian menjadi Panglima TNI.

Lalu, bagaimana sejarah terbentuknya TNI dengan perubahan berbagai nama tersebut hingga akhirnya kembali dengan sebutannya saat ini? Yuk, ketahui lebih jauh fakta sejarah terbentuknya TNI, Bela!

1. Awal pembentukan TKR

Setelah mendeklarasikan kemerdekaan pada 1945, Indonesia sempat merasakan situasi tidak aman dengan kedatangan tentara Inggris sebagai perwakilan sekutu untuk mengambil alih kekuasaan dari Jepang. Pihak Belanda pun melihat ini sebagai peluang besar. Oleh karena itu, terbentuklah TKR sebagaimana Indonesia belum memiliki pasukan militer.

Mantan opsir KNIL berpangkat mayor di zaman Hindia Belanda, Oerip Soemohardjo, heran dengan Indonesia yang tidak memiliki tentara. Oerip menjadi satu-satunya opsir Indonesia yang mendapat pangkat tertinggi hingga akhir penjajahan Belanda.

Mohammad Hatta sebagai wakil presiden pertama pun mengangkatnya sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat letnan jenderal. Oerip mendapatkan perintah untuk membentuk tentata dengan menyusun TKR yang terdiri 10 divisi di Jawa dan enam divisi di luar Jawa.

Salah satu divisi, yaitu Divisi V dengan Letkol Sudirman sebagai pemimpinnya, berkedudukan di Purwokerto meliputi Kedu, Pekalongan, dan Banyumas. Dalam konferensi TKR di Yogyakarta pada 12 November 1945, Kolonel Sudirman terpilih menjadi Panglima Besar TKR. Dari situlah, Sudirman mendapat kenaikan pangkat sebagai jenderal.

Namun, nama TKR hanya bertahan 93 hari. Berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 2 tanggal 7 Januari 1946, TKR berubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

2. Penggantian nama menjadi Tentara Republik Indonesia pada 1946

Tepat pada 26 Januari 1946, pemerintah mengubah nama TKR menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sebagai bagian menyempurnakan organisasi sesuai standar militer internasional. Perubahan ini sesuai dengan maklumat Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.

Panitia mengumumkan hasil kerja berupa rancangan dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Ketentaraan pada 17 Mei 1946. Di tahun yang sama, Presiden Soekarno melantik para pejabat Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan.

Salah satunya adalah Jenderal Sudirman. Ia mengucapkan sumpah anggota pimpinan mewakili semua yang mendapat pelantikan.

3. TRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia

Pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini bertujuan menyatukan TRI dengan badan perjuangan lainnya yang juga memiliki misi yang sama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Perubahan nama itu secara resmi dimuat dalam Berita Negara Tahun 1947 Nomor 24.

Soekarno juga menetapkan susunan pucuk TNI. Ia mengangkat Jenderal Sudirman sebagai pucuk pimpinan TNI dengan anggotanya, yaitu Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Jenderal Mayor Sutomo, Jenderal Mayor Ir. Sakirman, dan Jenderal Mayor Jokosuyono.

Ketetapan itu menyatakan bahwa semua satuan angkatan perang dan satuan laskar yang menjelma sebagai TNI, wajib untuk taat dan tunduk kepada segala perintah instruksi pucuk pimpinan TNI keluarkan.

4. Pemecahan pucuk TNI oleh Presiden Soekarno

Negara baru, seperti Indonesia ternyata belum memiliki dana yang cukup untuk membiayai angkatan perang yang besar. Hasil Perjanjian Renville dengan wilayah kekuasaan negara semakin sempit memperburuk kondisi tersebut.

Di akhir 1947, Indonesia tercatat hanya memiliki beberapa karesidenan di Jawa dan Sumatera. Kondisi ekonomi keduanya saja sudah berserakan akibat blokade Belanda.

Pada 2 Januari 1948, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1948 yang memecah pucuk pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.

Staf Umum masuk ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu, Markas Besar Pertempuran mendapat pimpinan dari seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil. Pucuk pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang pun terhapus.

Jenderal Sudirman menjadi Panglima Besar Angkatan Perang Mobil dengan wakilnya, Kolonel T.B. Simatupang.

Staf Umum Angkatan Perang bertugas dalam perencanaan taktik, siasat, dan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil adalah pelaksana taktis operasional.

Keputusan Soekarno menimbulkan reaksi di kalangan angkatan perang. Hingga pada 27 Februari 1948, presiden mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 9 Tahun 1948 untuk membatalkan penetapan lama dan mengeluarkan penetapan baru.

Penetapan baru tersebut mengungkapkan bahwa Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma. Kemudian, Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Sudirman, tetapi Presiden Soekarno menambahkan Wakil Panglima dengan Jenderal A.H. Nasution.

Angkatan perang berada di bawah seorang KASAP yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU). KASAP mendapat tugas penataan kementerian dan pimpinan tertinggi. Sedangkan Wakil Panglima Besar Angkatan Perang bertanggung jawab terhadap pasukan dan daerah pertahanan.

5. TNI yang menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS)

Sempat berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS), terbentuklah Angkatan Perang RIS atau dengan sebutan APRIS. Hal ini terjadi ketika usai Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949.

APRIS beranggotakan pasukan TNI dan Tentara Kerajaan Hindia-Belanda (KNIL). Pada 17 Agustus 1950, terjadi pembubaran RIS dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI)

6. APRI yang kemudian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)

Pada 1962, upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara, menjadi sebuah organisasi yang bernaung di bawah nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Penyatuan komando ini bertujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.

7. ABRI kembali menjadi TNI

Perubahan situasi politik Indonesia membuat adanya reformasi terhadap tubuh ABRI. Pada 1 April 1999, TNI dan Polri resmi berpisah serta menjadi institusi yang berdiri sendiri.

Penyebutan ABRI sebagai tentara kembali menjadi TNI, seperti Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.

Awalnya kedua organisasi itu tergabung pada 1962 dengan alasan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran organisasi keamanan negara dan menjauhkan pengaruh dari kelompok tertentu.

Itulah deretan fakta sejarah di balik terbentuknya TNI. Selamat ulang tahun Tentara Nasional Indonesia yang ke-77!

 

Disclaimer: artikel ini telah terbit di IDN Times dengan judul "Sejarah Pembentukan TNI dan Ini Panglima Pertamanya", yang ditulis oleh Santi Dewi

Baca Juga: Perkenalkan, Ini 6 Pasukan Elite TNI yang Disegani Dunia Internasional

Baca Juga: Tak Hanya HUT TNI, 5 Oktober Juga Hari Guru Sedunia, Ini Sejarahnya!

Baca Juga: Yuk Belajar Mengelola Keuangan dari Profesi Seorang Militer

  • Share Artikel

TOPIC