Pantai Indah Kapuk atau biasa kamu kenal dengan PIK 2 mempunyai jembatan yang membatasi Jakarta dan Tangerang. Beberapa waktu lalu, tempat ini menjadi hits untuk ber-gowes ria. Apalagi tersebarnya beberapa foto di media sosial mereka yang berlalu lalang di sini menggunakan sepeda.
Banyak orang yang penasaran dan kemudian mendatangi Jembatan PIK 2 ini. Namun sayang, mereka harus kecewa karena nggak diperbolehkan masuk bebas kesini.
Walaupun tempat ini asyik untuk bersepeda, ada beberapa aturan yang harus kamu tahu sebelum mendatanginya. Wah, apa saja, ya?
1. Memiliki surat ijin
Wah, ternyata di area Jembatan PIK 2 ini harus memiliki surat ijin untuk memasukinya. Hal ini dikarenakan Kawasan Jembatan PIK 2 bukanlah tempat untuk umum, melainkan Kawasan pribadi untuk orang yang bertempat tinggal di sana.
staf marketing Galeri PIK 2, Dede Kuhardi membenarkan hal tersebut. Hanya orang yang memiliki surat ijinlah yang dapat masuk di Kawasan ini. Jadi, siap-siap saja untuk dicek petugas, ya.
2. Terdapat jam operasional
Nggak hanya kantor yang mempunyai jam operasional, akan tetapi Kawasan PIK 2 ini juga punya lho, Bela. Orang yang sudah mempunyai ijin pun nggak serta merta dapat masuk kapan saja. Jam operasional yang diberlakukan, yaitu:
- Jam sepeda pagi: pukul 06:00 - 09:00
- Jam mobil: pukul 09:00 - 17:30
- Jam sepeda sore: pukul 16:00 - 17:30
Nah, dengan adanya jam operasional tersebut, kamu bisa memilih, ingin bersepeda pagi hari dengan udara yang sejuk atau bersepeda sore dengan menikmati indahnya sunset.
3. Hanya untuk pesepeda profesional
Untuk bersepeda di Kawasan PIK 2 ini, juga mempunyai aturannya usianya. Mereka yang diperbolehkan adalah para pesepeda profesional atau anak minimal 12 tahun. Oleh karena itu, jika kamu mengajak adikmu untuk belajar bersepeda di sini, pasti akan ditolak, ya.
Untuk menjaga keselamatan pesepeda pula, kamu juga harus memakai kelengkapan standar bersepeda.
4. Banyak track bersepeda lainnya
Tentunya karena kawasan ini luas, kamu nggak hanya bisa bersepeda di Jembatan PIK 2, akan tetapi juga bisa di jembatan menuju golf island dan area pesisir pantai. Alternatif lainnya yang bisa digunakan untuk bersepeda yaitu kawasan Pantai Maju.
5. Masih ada proyek berjalan
Alasan diberlakukannya aturan ini bukan serta merta mengeksklusifkankawasan PIK 2, akan tetapi karena adanya proyek yang berjalan oleh developer. Dikhawatirkan adanya alat berat dan truk besar rawan akan keselamatan para pesepeda jika dibuka untuk umum.