Hore! Ancol dan Dufan Dibuka Kembali, KTP Non-DKI Jakarta Boleh Masuk

Siap jalan-jalan dan menikmati semua wahananya?

Hore! Ancol dan Dufan Dibuka Kembali, KTP Non-DKI Jakarta Boleh Masuk

Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali masa PSBB Transisi mulai Senin (12/10), kawasan wisata Ancol sudah mulai beroperasi lagi. Sebelumnya, kawasan Ancol yang sempat dibuka untuk umum pada bulan Juni 2020, namun harus ditutup kembali sejak tanggal 14 September 2020 karena penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.

Pembukaan kawasan Ancol kali ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, tak hanya warga DKI Jakarta yang boleh berkunjung ke Ancol, tapi seluruh warga yang ber-KTP non-DKI pun boleh datang dan menikmati beragam fasilitas yang ada di sana.

Nggak sabar ingin segera berwisata ke Ancol? Perhatikan dulu aturan berikut ini, ya.

1. Dibuka secara bertahap

Hore! Ancol dan Dufan Dibuka Kembali, KTP Non-DKI Jakarta Boleh Masuk

Pada hari ini, (12/10) Ancol sudah menerima kembali kunjungan wisatawan. Bukan hanya warga DKI Jakarta, seluruh warga yang ber-KTP non-DKI juga diizinkan untuk memasuki kawasan tersebut. Namun, pembukaan wahana di dalam kawasan Ancol masih dilakukan secara bertahap.

"Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang Ancol sebut dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng Bareng yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari IDNTimes.com.

2. Wahana yang sudah dibuka sejak 12 Oktober 2020

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved