Pelanggaran! Mengunggah Gambar Eiffel di Media Sosial Menyalahi Hukum?

Hati-hati sebelum mengambil gambar, terutama di malam hari

Pelanggaran! Mengunggah Gambar Eiffel di Media Sosial Menyalahi Hukum?

Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi seorang turis untuk mengambil gambar di landmark kota tempat ia berlibur. Misalnya ketika sedang berada di Jakarta, maka nggak boleh lupa untuk mengambil gambar di Monumen Nasional atau yang biasa disebut dengan Monas. Kalau sedang berada di Paris? Sudah pasti harus mengambil gambar kemegahan menara Eiffel yang terkenal di kota fashion itu! Terlebih di malam hari, saat cahaya dari Menara Eiffel memancarkan keindahan serta menjadikannya sebagai panorama terbaik untuk dinikmati di Paris. Namun, tahukah kamu kalau tindakanmu itu sebenarnya melanggar peraturan?

Melansir dari Huff Post, faktanya mengambil gambar menara Eiffel, baik di pagi dan malam hari, merupakan sebuah pelanggaran yang dapat dikenai hukuman, lho! Kok, bisa? Ini penjelasannya.

1. Perlindungan hak cipta untuk Eiffel

Pelanggaran! Mengunggah Gambar Eiffel di Media Sosial Menyalahi Hukum?

Menara yang dibangun oleh Gustave Eiffel ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1889. Di bawah hukum Perancis, perlindungan hak cipta bertahan selama masa hidup sang pendiri bangunan, ditambah 70 tahun masa berlaku. Maka ketika Insinyur Eiffel wafat pada tahun 1923, menara tersebut baru dapat dikunjungi publik pada tahun 1993.

2. Pencahayaan termasuk seni yang dilindungi

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved