Selain menyiapkan budget dan daftar itinerary, mengetahui budaya dan larangan dalam negara yang akan kita sambangi juga menjadi keharusan. Hal ini semata-mata untuk menghormati kebudayaan dan peraturan negara tersebut.
Termasuk negara Brunei Darussalam yang merupakan negara Islam kecil dengan harta yang berlimpah. Di balik keindahan alam dan kekayaan budayanya yang menjadi magnet bagi pelancong internasional untuk bertandang, negara yang merdeka sejak 1984 ini ternyata menyimpan sejumlah peraturan ketat.
Penasaran apa saja? Simak 7 larangan di Brunei Darussalam yang perlu kamu ketahui jika ingin berwisata ke negara ini.
1. Dilarang beli atau mengonsumsi alkohol di tempat umum
Urungkan niat apabila kamu masih berumur di bawah 17 tahun dan ingin membeli alkohol di Brunei Darussalam. Sebagai negara yang menganut kepercayaan Islam sebagai landasan hukum, Brunei menentang keras aktivitas jual-beli minuman beralkohol.
Larangan ini hanya berlaku bagi penduduk atau wisatawan beragama muslim. Namun untuk menarik wisatawan, pemerintah memperbolehkan kepada pengunjung non muslim berusia 17 tahun ke atas untuk membawa alkohol.
Hanya saja, mereka harus memenuhi syarat dengan mengisi formulir pedaan di Kota Banda dan harus ditunjukkan saat ada pemeriksaan. Selain itu, wisatawan hanya dapat mengonsumsi alkohol di hotel atau rumah pribadinya.
2. Larangan berdekatan
Dalam Islam, terdapat larangan bagi lelaki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan darah atau belum menikah untuk berdekatan atau berduaan. Larangan ini menjadi aturan yang sah dan valid di Brunei Darussalam.
Hukuman dapat lebih keras jika lelaki dan perempuan terindikasi melakukan perzinaan.
3. LGBT atau disorientasi seksual
LGBT atau disorientasi seksual masih menjadi hal tabu bagi sebagian negara, tak terkecuali Brunei Darussalam. Pemerintah Brunei tidak segan-segan menindak tegas pelaku LGBTQ. Sayangnya, larangan ini belum jelas pengaruhnya bagi warga non Brunei.
Perlu digarisbawahi bahwa baik penduduk maupun wisatawan boleh berdekatan dengan sesama jenis di tempat umum. Asalkan, tidak menunjukkan perilaku disorientasi seksual secara lahiriah.
4. Pornografi
Selain disorientasi seksual, pornografi juga menjadi daftar hitam yang tak boleh beroperasi di Brunei Darussalam. Siapa pun yang terlibat dalam kepemilikan dan distribusi pornografi akan mendapat sanksi dan hukuman yang tegas.
Mengingat Brunei Darussalam menerapkan aturan tentang seks atau pornografi yang berbeda dari Eropa maupun banyak negara, dianjurkan untuk berhati-hati saat berfoto mengenakan bikini di pantai.
5. Bercerita negatif tentang Sultan
Sama seperti negara kebanyakan, Pencemaran nama baik kepada anggota Kerajaan Brunei merupakan masuk dalam bentuk kejahatan. Lèse-majesté adalah sebuah peraturan undang-undang yang dibentuk sebagai pemberian perlindungan kepada jajaran kerajaan ataupun kepada kaum elit konservatif negara tersebut dari segala kritikan ataupun pendapat oleh masyarakat. Aturan ini juga berlaku Thailand yang menganut sistem pemerintahan berupa Kerajaan Monarki.
6. Perayaan Natal
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam, perayaan Natal secara besar-besaran adalah hal yang dilarang di Brunei Darussalam. Larangan ini tak lepas dari kepercayaan Sultan yang menganggap bahwa perayaan Natal berlebihan dapat merusak peran Islam di Brunei.
Walau demikian, umat Kristiani masih boleh melaksanakan Natal di gereja setempat dengan syarat harus melapor dan meminta izin kepada pihak berwajib.
7. Peredaran narkoba
Di setiap negara, kepemilikan narkoba adalah salah satu bentuk kejahatan yang memiliki sanksi berat. Begitu juga dengan Brunei Darussalam yang menerapkan hukuman mati bagi siapapun yang memiliki atau terlibat dalam distribusi atau jual beli narkoba.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu menjalani tes narkoba terlebih dahulu sebelum melancong ke Brunei Darussalam untuk memastikan bahwa tubuhmu tak terdeteksi zat terlarang tersebut.
Apabila kamu berencana berwisata ke Brunei Darussalam, disarankan untuk menaati hukum dan adat setempat. Hal ini bertujuan agar kamu tak tersandung masalah hukum selama di negara ini.