Hari libur menjadi idaman semua orang, terutama hari libur nasional. Tentunya, orang-orang memanfaatkan momen ini untuk sekadar beristirahat ataupun menghilangkan penat dari kesibukan hiruk pikuk kota.
Umumnya, hari libur nasional diadakan sebagai bentuk peringatan peristiwa bersejarah atau perayaan keagamaan. Misalnya saja, di Indonesia, setiap tanggal 17 Agustus ditandai sebagai hari libur nasional untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia.
Berbicara soal hari libur, ternyata beberapa negara memiliki hari libur terbanyak di dunia. Bahkan di antaranya memiliki jumlah hari libur nasional lebih dari 30 hari, lho!
Ada Kamboja hingga, berikut 7 negara dengan hari libur nasional terbanyak di dunia. Beruntung banget penduduk yang menempati negara-negara ini!
1. Kamboja
Negara dengan penduduk mayoritas beragam Buddha ini menjajaki tangga pertama negara dengan hari libur terbanyak di dunia. Penduduk Kamboja bisa menikmati sebanyak 28 hari setiap tahunnya, yang didominasi oleh perayaan keagamaan, khususnya agama Buddha.
Dalam kesehariannya, Kamboja menggunakan 2 jenis kalender, yaitu kalender nasional dan kalender tradisional Khmer. Maka tak heran, setiap tahunnya hari libur nasional di Kamboja selalu jatuh pada tanggal yang berbeda.
2. Sri Lanka
Negara yang menganut beragam agama dengan mayoritas penduduk menganut agama Buddha ini mentakhtai urutan kedua. Berselisih 3 hari dengan Kamboja, Sri Lanka menerapkan hari Hari libur nasional berjumlah 25 hari setiap tahunnya.
Walaupun hari libur nasional negara ini didominasi oleh perayaan agama Buddha, faktanya masih terdapat hari libur agama lainnua seperti Hindu, Islam, Katolik, dan Kristen.
3. Indonesia
Indonesia tak hanya 'memanjakan' penduduknya dengan aneka kuliner dan tempat wisata yang spektakuler. Tetapi juga memberikan hari libur bersama cukup banyak berjumlah 15-20 hari setiap tahunnya. Hari libur ini didominasi dengan perayaan ragam hari raya agama di Indonesia. Sedangkan sisa hari libur nasional lainnya diisi dengan perayaan bersejarah, seperti Hari Kemerdekaan, Sumpah Pemuda, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Buruh.
Jatah libur ini belum termasuk hak cuti bersama yang diadakan pemerintah setiap tahunnya sebanyak 2-10 hari setiap tahunnya.
4. India
Negara yang menjadi rumah bagi industri hiburan Bollywood ini juga mempunyai hari libur nasional terbanyak berjumlah 21 hari per tahunnya. Mayoritas hari libur nasional India didominasi oleh hari perayaan agama, seperti Diwali, Maha Shivratri, Guru Nanak Jayanti, Vaisakhi, Idul Fitri, Muharram, dan Natal. Adapun setiap kontinen di India juga memiliki hari libur yang berbeda dan mengikuti peraturan, adat serta kebiasaan sesuai wilayah.
5. Kolombia
Selanjutnya, ada Kolombia dengan hari libur nasional berjumlah 18 hari. Hari libur ini meliputi hari libur perayaan agama Katolik berjumlah 12 hari. Di antaranya Natal, Minggu Palma, dan Paskah. Sementara itu, negara dengan mayoritas penduduk penganut Nasrani juga mempunyai 6 hari libur negara lainnya, seperti Hari Buruh, Kemerdekaan, Hari Columbus, dan Tahun Baru.
6. Trinidad dan Tobago
Negara yang berlokasi di laut Karibia Selatan ini tak hanya memiliki lanskap pantai yang memukau, tetapi juga menapaki urutan ke-5 negara dengan hari libur nasional terbanyak di dunia. Negara yang berlokasi di laut Karibia selatan ini memiliki hari libur sebanyak 18 hari yang didominasi oleh perayaan agama Nasrani. Di antaranya adalah peringatan Tahun Baru, Jumat Agung, Senin Paskah, dan Hari Kemerdekaan.
7. Hong Kong
Hong Kong, negara dengan pusat destinasi wisata yang seru dan memukau ini selalu menjadi primadona para pelancong internasional. Tak hanya itu saja, negara tetangga Tiongkok ini juga diisi oleh hari libur sebanyak 17 hari dalam setahun. Hari libur bersama ini meliputi Hari Tahun Baru Imlek, Festival Qingming, Senin Paskah, dan Ulang Tahun Buddha.
8. Jepang
Terakhir, ada Jepang yang memberikan jatah libur bersama sebanyak 15 hari. Hari libur yang telah ditetapkan pemerintah Jepang ini mencakup Hari Anak, Hari Kelahiran Kaisar, Hari Showa, Tahun Baru, dan lainnya.
Apalagi hari libur bersama tersebut telah tercatut sebagai hari libur nasional dan tertulis dalam Undang-Undang Pemerintah Jepang. Menariknya, pemerintah Jepang akan memberikan kompensasi libur pada hari biasa jika hari libur nasional jatuh pada Minggu. Begitu juga dengan hari biasa yang diapit oleh dua hari libur nasional. Nantinya, hari "kejepit" ini pun resmi menjadi tanggal merah pula.
Negara mana, nih, yang ingin kamu kunjungi, Bela?