Cara Urus Perpanjang Paspor, Siap-Siap Traveling Lagi, Nih!

Bisa kamu lakukan sendiri tanpa calo

Cara Urus Perpanjang Paspor, Siap-Siap Traveling Lagi, Nih!

Paspor merupakan sebuah buku atau dokumen penting yang berisikan mengenai identitas warga negara yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk kamu yang sering bepergian ke luar negeri, masa berlaku paspor adalah hal penting yang mesti kamu perhatikan, Bela. Sebab, kalau kamu melakukan perjalanan antar negara, paspormu minimal harus punya masa berlaku enam bulan. Nah, kalau masa berlaku paspor kurang dari enam bulan atau mendekati expired, maka kamu tidak akan diizinkan bepergian oleh pihak imigrasi.

Tak hanya imigrasi saja lho, karena hampir semua maskapai penerbangan di Indonesia juga akan menolak untuk 'menerbangkan' penumpang yang masa berlaku paspornya mendekati expired. Karena itulah, sebaiknya jangan menyepelekan hal yang satu ini dan segera mengurusnya. Bagaimana cara perpanjang paspor? Simak yuk!

Syarat-Syarat Perpanjang Paspor

Cara Urus Perpanjang Paspor, Siap-Siap Traveling Lagi, Nih!

Paspor hanya bisa diperpanjang jika sudah masuk masa kurang dari enam bulan sebelum masa berlakunya habis, kecuali kalau kamu ingin berganti dari paspor biasa ke e-paspor. Apa saja syarat perpanjang paspor?

  • Paspor lama
  • e-KTP beserta fotokopinya
  • Kalau belum ada e-KTP bisa menunjukkan surat keterangan (suket) dalam proses

Khusus pemegang paspor yang diterbitkan atau dicetak di atas tahun 2009, persyaratan di atas sudah cukup. 

Persiapan Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved