Paspor merupakan sebuah buku atau dokumen penting yang berisikan mengenai identitas warga negara yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk kamu yang sering bepergian ke luar negeri, masa berlaku paspor adalah hal penting yang mesti kamu perhatikan, Bela. Sebab, kalau kamu melakukan perjalanan antar negara, paspormu minimal harus punya masa berlaku enam bulan. Nah, kalau masa berlaku paspor kurang dari enam bulan atau mendekati expired, maka kamu tidak akan diizinkan bepergian oleh pihak imigrasi.
Tak hanya imigrasi saja lho, karena hampir semua maskapai penerbangan di Indonesia juga akan menolak untuk 'menerbangkan' penumpang yang masa berlaku paspornya mendekati expired. Karena itulah, sebaiknya jangan menyepelekan hal yang satu ini dan segera mengurusnya. Bagaimana cara perpanjang paspor? Simak yuk!
Syarat-Syarat Perpanjang Paspor
Paspor hanya bisa diperpanjang jika sudah masuk masa kurang dari enam bulan sebelum masa berlakunya habis, kecuali kalau kamu ingin berganti dari paspor biasa ke e-paspor. Apa saja syarat perpanjang paspor?
- Paspor lama
- e-KTP beserta fotokopinya
- Kalau belum ada e-KTP bisa menunjukkan surat keterangan (suket) dalam proses
Khusus pemegang paspor yang diterbitkan atau dicetak di atas tahun 2009, persyaratan di atas sudah cukup.
Persiapan Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi
Memperpanjang paspor bisa kamu lakukan di kantor imigrasi manapun meski tidak berdomisili di lokasi yang sama. Cara ini adalah cara manual, di mana kamu harus datang mengenakan pakaian rapi dengan membawa beberapa persyaratan dan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak imigrasi. Ada beberapa persiapan sebelum perpanjang paspor di kantor imigrasi yang bisa kamu ikuti :
- Pakailah sepatu dan baju bukan yang berwarna putih, karena background foto adalah warna putih
- Kantor Imigrasi membuka pelayanan paspor mulai pukul 7 pagi. Kalau tak ingin terjebak antrian yang terlalu panjang, sebaiknya datanglah pagi-pagi sekali ya
- Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk pengecekan berkas dan mendapatkan nomor antrian foto dan wawancara
- Kalau berkas yang kamu bawa sudah sesuai, petugas akan memberi map berisi formulir yang harus diisi dan sudah diberi nomor sesuai urutan. Di sini tidak disediakan pulpen ya, jadi kamu harus membawa pulpen hitam sendiri
- Setelah mengisi, silakan menunggu panggilan wawancara
- Setelah wawancara dan pengambilan foto, lalu kamu akan diberi kertas untuk pembayaran biaya paspor sekaligus bukti pengambilan paspor
- Pembayaran sebaiknya kamu lakukan di hari yang sama
- Paspor barumu akan tersedia dalam tiga hari kerja setelah membayar biaya paspor di bank
Cara Perpanjang Paspor Secara Online
Di zaman sekarang ini, perpanjang paspor via online lebih efektif daripada secara manual. Caranya cukup praktis kok, ikuti langkah di bawah ini ya!
- Akses situs resmi imigrasi dengan url https://www.imigrasi.go.id
- Pilih menu "Layanan Publik" dan "Layanan Paspor Online"
- Kemudian pilih lagi menu "Pra Permohonan Personal" dan silakan isi data-data yang diminta
- Selanjutnya, pilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggalmu ya.
- Kalau sudah, pada situs akan muncul informasi tentang pembayaran dan konfirmasi permohonan, informasi yang sama juga akan dikirim ke emailmu
- Jika pembayaran sudah kamu lakukan, silakan verifikasi pembayaran lewat akunmu
- Setelah beres, langkah selanjutnya adalah memilih jadwal wawancara dan perpanjangan paspor di kantor imigrasi yang sudah kamu pilih tadi
- Lalu, kamu akan mendapat email berupa Tanda Terima Pra Permohonan
- Cetak tanda terima itu dan lampirkan bersama dokumen persyaratan perpanjangan paspor saat datang ke kantor imigrasi
Tips terakhir, jangan sampai terlambat ya. Usahakan datang lebih awal dari jam yang sudah ditentukan.
Pendaftaran paspor via WhatsApp
Kalau kamu ingin mengurus perpanjangan paspor secara manual dengan datang ke kantor imigrasi tapi tak ingin terjebak antrean panjang, kamu bisa mendaftarkan diri via WhatsApp dulu untuk mendapat nomor antrian kedatangan yang pasti. Berikut langkah-langkahnya :
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp imigrasi (wilayah sesuai domisili). Misal Imigrasi Bogor, nomor WA-nya adalah 08-1111-0033
- Ketik data diri dengan format #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan
- Tunggu balasan selanjutnya berupa barcode yang berisi kode booking, kamu juga akan mendapatkan nomor antrean dan jadwal ke kantor imigrasi sesuai dengan kode booking tadi
- Tunjukkan kode booking saat datang ke kantor Imigrasi. Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Kalau terlambat, maka kode booking akan hangus dan harus daftar ulang lagi
Biaya Perpanjang Paspor
Menurut imigrasi.go.id, untuk paspor biasa 48 halaman dikenakan biaya Rp350 ribu, sedangkan untuk e-paspor 48 halaman dikenakan biaya Rp650 ribu. Selain itu, ada juga Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama dengan biaya Rp1 juta.
Itulah deretan informasi mengenai syarat, biaya dan cara perpanjangan paspor, Bela. Selama dokumenmu lengkap, maka kamu tak perlu khawatir untuk melakukan kepengurusannya.