Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

5 Negara Ini Larang Perayaan Natal di Ruang Publik, Kok Bisa?

Pelanggar bisa dihukum dan didenda berat!

Evelyn Anggraini

Perayaan Natal selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Kristiani di seluruh dunia. Namun, ternyata tidak semua negara memberikan kebebasan kepada warganya untuk merayakan hari besar ini.

Beberapa negara ini melarang perayaan Natal dengan alasan yang beragam, mulai dari alasan ideologi, politik, hingga perlindungan terhadap nilai-nilai lokal. Lantas, negara mana sajakah yang melarang perayaan Natal, dan apa alasan di balik kebijakan tersebut? Simak selengkapnya di dalam artikel ini, ya!

1. Brunei Darussalam

Pixabay/AdamHillTravel

Pada 2014, Brunei mengeluarkan larangan resmi terhadap perayaan Natal di tempat umum. Aturan ini diatur dalam kebijakan syariah lebih ketat yang melarang simbol-simbol Natal, seperti topi Santa Claus dan dekorasi Natal di ruang publik. Hal ini terjadi lantaran respons terhadap kekhawatiran bahwa perayaan Natal yang berlebihan dapat memengaruhi keimanan penduduk Muslim di negara tersebut.

Meskipun begitu, warga non-Muslim pun masih diperbolehkan merayakan Natal secara pribadi, dengan syarat harus memastikan perayaan tersebut tidak terlihat oleh publik dan melapor kepada pihak berwenang. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda sebesar Rp280 juta atau hukuman penjara selama lima tahun.

2. Iran

Pexels/elif özlem aydeniz

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Iran memberlakukan larangan terhadap perayaan Natal di ruang publik. Kebijakan ini mencakup larangan terhadap berbagai aktivitas, seperti mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi bertema Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi berupa denda atau hukuman penjara. Walaupun begitu, umat Kristen di Iran masih tetap diperbolehkan merayakan Natal secara pribadi di tempat-tempat tertutup, seperti rumah atau gereja.

3. Korea Utara

north-korea-travel.com

Dikenal sebagai negara dengan rezim yang sangat tertutup dan otoriter, Korea Utara melarang hampir semua bentuk kebebasan beragama, termasuk perayaan Natal. Hari besar ini pun tidak diakui sebagai hari libur nasional, dan aktivitas keagamaan juga diawasi ketat oleh pemerintah. Jika melanggar, siapapun yang melakukannya akan terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati.

Merayakan Natal di Korea Utara dapat dianggap sebagai tindakan subversif yang berpotensi membahayakan keamanan negara. Rupanya secara kebetulan, tanggal 24 Desember diperingati sebagai hari kelahiran Kim Jong-suk, istri dari Kim Il-sung, pemimpin pertama Korea Utara sekaligus nenek dari pemimpinnya saat ini—Kim Jong-un.

4. Somalia

edition.cnn.com

Pemerintah Somalia telah memberlakukan larangan terhadap perayaan Natal dan tahun baru sejak 2009 lantaran mereka menerapkan hukum syariah. Alasan utama di balik larangan tersebut adalah kekhawatiran akan potensi serangan dari kelompok Islamis. Oleh karena itu, perayaan di tempat umum pun begitu dilarang, seperti hotel dan ruang publik lainnya. Namun, warga asing masih diperbolehkan merayakan Natal secara pribadi di rumah masing-masing.

Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimaale, menjelaskan bahwa larangan ini hanya berlaku bagi penduduk Muslim saja, sementara non-Muslim pun tetap diperbolehkan merayakan Natal. Selain itu, perayaan Natal bahkan diizinkan di kompleks dan markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta di pangkalan pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika yang berbasis di Somalia, yang bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam melawan kelompok militan terkait Al-Qaeda.

5. Tajikistan

timetravelturtle.com

Terakhir, meskipun bukan negara mayoritas Muslim yang konservatif, Tajikistan telah melarang simbol-simbol Natal, termasuk pohon Natal dan perayaan terkait. Pemerintah pun juga melarang pemberian hadiah Natal di sekolah dan melarang penggunaan kostum Santa Claus.

Larangan ini merupakan bagian dari kebijakan yang mengatur kegiatan budaya dan keagamaan dengan tujuan menjaga identitas nasional dan mengurangi pengaruh budaya asing. Jika melanggar, siapapun akan dikenai hukuman penjara ataupun denda. Meskipun demikian, umat Kristen di Tajikistan masih dapat merayakan Natal, asalkan secara pribadi di rumah masing-masing.

Larangan perayaan Natal di beberapa negara mencerminkan perbedaan dalam pandangan ideologi, agama, dan kebijakan politik. Negara-negara di atas rupanya memiliki pendekatan yang berbeda dalam melarang perayaan Natal. Walaupun begitu, semangat Natal sering kali tetap hidup melalui perayaan kecil secara pribadi agar kebersamaan dan sukacita umatnya masih tersalurkan.

Bagaimana menurutmu, Bela?

IDN Channels

Latest from Travel