Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Visa China: Jenis, Cara Apply, Biaya dan Dokumen Lengkapnya

Ada lima jenis visa China yang harus kamu cermati

Audia Natasha Putri

Negara China atau Tiongkok menjadi destinasi populer banyak orang. Banyak peluang yang bisa kamu dapatkan di sana. Seperti karier yang bagus, pendidikan berkualitas, serta gaji yang cukup tinggi. Tak hanya itu, Tiongkok juga punya kekayaan alam dan tempat wisata yang apik, sehingga sayang untuk dilewatkan.

Kalau kamu baru pertama kali ke Tiongkok, setidaknya kamu perlu visa China sebagai dokumen utama untuk masuk ke Negeri Tirai Bambu. Simak persyaratan dan biaya visa China di bawah ini, ya!

1. Jenis-jenis Visa China

Freepik.com/Freepik

Visa China terbagi menjadi lima jenis, yaitu visa wisata, visa bisnis, visa kerja, visa pelajar, dan visa kunjungan keluarga. Kenali persyaratannya di bawah ini, ya! 

1. Visa Wisata (L)

Visa ini dipakai untuk kamu yang berencana berwisata ke Tiongkok. Batas maksimum izin tinggalnya 30 hari. Selain itu, jumlah kunjungan dalam kurun 3-6 bulan juga dibatasi hanya satu atau dua kali saja. Inilah persyaratan untuk mengajukan visa wisata China.

  1. ‌Masa berlaku parpor minimal 12 bulan dengan jumlah halaman kosong paling sedikit 2 halaman‌.
  2. Mengisi formulir pada lama resmi konsulat China dengan benar, lalu mencetaknya dan bubuhkan tanda tangan pada kolom yang tersedia.
  3. Pas foto terbaru maksimal diambil dalam 6 bulan terakhir. Foto harus full face tanpa aksesori seperti kacamata, warna latar putih, dan dicetak dengan kertas foto berkualitas tinggi berukuran 33 mm x 48 mm.
  4. Dokumen pendukung seperti kartu undangan yang mengharuskanmu datang ke China (jika ada)‌.
  5. Salinan dokumen perjalanan seperti fotokopi tiket pesawat pulang-pergi Indonesia-China serta bukti pemesanan akomodasi.

2. Visa Kunjungan Keluarga (S dan Q)

Merupakan visa kunjungan keluarga yang wajib dimiliki oleh seseorang yang datang ke Tiongkok untuk tujuan pribadi atau reuni keluarga. Misalnya, datang ke pernikahan keluarga atau mengunjungi keluarga yang sedang berobat di Tiongkok. Beberapa persyaratannya yaitu:

  1. ‌Mengisi formulir aplikasi pengajuan visa China.
  2. Masa berlaku paspor setidaknya masih 6 bulan dengan halaman visa kosong lebih dari 1 lembar.
  3. Pas foto terbaru maksimal diambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta pernikahan.
  5. Khusus Visa Q perlu melampirkan fotokopi KTP China atau paspor keluarga yang akan dikunjungi.
  6. Khusus S1 dan Q1 durasi tinggal boleh lebih dari 180 hari. Sementara, untuk S2 dan Q2 durasi tinggal dibatasi yakni kurang dari 180 hari.

3. Visa bisnis (M)

Visa bisnis dipakai kalau tujuanmu ke Tiongkok untuk melakukan komersil dan bisnis. Misalnya, melakukan negosiasi bisnis dan keperluan tanda tangan kontrak bisnis dan sejenisnya. Beberapa syarat untuk pengajuan visa bisnis di antaranya:

  1. ‌Memilih rencana kunjungan untuk Visa Single Entry, Double Entry, atau Multiple Entry‌.
  2. Melengkapi semua dokumen izin tinggal dan telah mendapat approval

4. Visa Pelajar (X)

Kalau ingin bersekolah atau melanjutkan studi di Tiongkok, kamu membutuhkan visa Pelajar X. Ada dua jenis visa pelajar yang bisa dipakai, yakni Visa X1 dan Visa X2. Inilah persyaratan pengajuannya:

  1. ‌Memilih durasi ingin tinggal di China. Jika lebih dari 180 hari bisa pilih X1, sedangkan jika kurang dari 180 hari pilih X2‌.
  2. Mengajukan residence permit setelah 1 tahun tinggal di China. Setelah visa diperpanjang kembali, selanjutnya kamu bebas keluar masuk China tanpa visa.

5. Visa Kerja (Z)

Pengajuan visa jenis ini dibutuhkan saat kamu bertujuan ingin bekerja di Tiongkok. Visa ini juga dipakai bagi para musisi atau seniman yang mengadakan konser dan pertunjukan di Tiongkok. Berikut persyaratannya:

  1. ‌Mendaftar ke Biro Keamanan Publik dalam jangka waktu 90 hari kedatangan. Biasanya dilakukan oleh anggota yang sudah lebih dulu tinggal di China‌.
  2. Melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan menyelesaikan proses aplikasi dengan benar sesuai ketentuan.

2. Syarat dan dokumen pengajuan Visa China

International Citizens Group

Untuk mengajukan visa China, kamu perlu memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Simak di sini, ya!

  1. ‌Paspor yang masih berlaku selama lebih dari 6 bulan dan memiliki setidaknya 2 halaman kosong.‌
  2. Fotokopi halaman biodata paspor.
  3. Mengisi formulir COVA Visa secara online. Per 23 Oktober 2023, pemohon tidak perlu membuat janji temu online untuk mengajukan visa China.
  4. Cantumkan dokumen tambahan seperti bukti tempat tinggal, salinan tagihan utilitas, bukti pemesanan akomodasi, dan fotokopi tiket pesawat pulang-pergi.
  5. Pas foto terbaru maksimal diambil dalam 6 bulan terakhir.

3. Cara apply visa China

dok. China Visa Application Center

Setelah mengetahui persyaratan dan jenis-jenis visa China, kamu bisa mengajukan dokumen lintas negara ini secara online. Berikut adalah cara apply visa China:‌

  1. Kunjungi laman https://www.visaforchina.cn/.
  2. Pilih negara Indonesia dan lokasi pengajuan visa. Saat ini ada empat kota yang eligible, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, dan Despansar‌.
  3. Klik "Take Me to the Website".
  4. Selanjutnya, klik kolom Step By Step Guidance (Visa).
  5. Jawablah beberapa pertanyaan yang diberikan seperti tujuan kunjungan, di mana tempat penyerahan, serta pengambilan visa.
  6. Klik setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  7. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  8. Lalu, ajukan ke pusat pengajuan visa China.
  9. Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya membuat visa ke Tiongkok.
  10. Datanglah ke lokasi pengambilan visa yang sudah diterbitkan.

4. Biaya pembuatan Visa China

pexels.com/Nataliya Vaitkevich

Biaya pembuatan visa China tergantung dari durasi proses permohonan dan jumlah kunjungan yang diajukan. Besaran biayanya mencakup biaya pengajuan visa dan biaya layanan.

Permohonan visa China terbagi menjadi 3 tingkatan durasi, yaitu Reguler, Express Level 2, dan Express Level 1. Kalau jalur Reguler, biasanya pengajuan visa akan selesai diproses dalam 4 hari kerja.

Sedangkan Express Level 2 selesai lebih cepat, yakni dalam 2-3 hari kerja. Untuk Express Level 1 bisa selesai dalam satu hari yang sama. Biasanya dikenal sebagai one day service. Berikut uraian biaya lengkapnya.

1. Single Entry

  • Reguler: Rp840 ribu
  • Express level 2: Rp1,4 juta
  • Express level 1: Rp1,7 juta

2. Double Entries

  • Reguler: Rp1,1 juta
  • Express level 2: Rp1,6 juta
  • Express level 1: Rp2 juta

3. Multiple 6 months

  • Reguler: Rp1,3 juta
  • Express level 2: Rp1,9 juta
  • Express level 1: Rp2,2 juta

4. Multiple 12 months

  • Reguler: Rp1,8 juta
  • Express level 2: Rp2,4 juta
  • Express level 1: Rp2,7 juta

Itu tadi cara membuat visa China yang perlu kamu tahu sebelum berkunjung langsung ke negara Tirai Bambu tersebut. Kalau sudah mengetahui melihat caranya, langsung saja buat visa sebelum terlambat, ya!

IDN Channels

Latest from Travel