Penampilan anggota Paskibraka putri yang lepas hijab saat pengukuhan menuai kontroversi. Badan Ideologi Pancasila (BPIP) diduga jadi pihak yang melarang penggunaan penutup kepala tersebut.
Namun, BPIP dalam sebuah konferensi pers menyebut pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela. Hal ini memicu banyak respons negatif dari masyarakat. Simak kronologi lengkapnya di bawah ini.
BPIP: demi keseragaman
BPIP merupakan lembaga negara yang mengurus kegiatan Paskibraka mulai tahun 2022. Melalui Surat Edaran Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP tentang Pembentukan Paskibraka Tahun 2024, memang terdapat aturan untuk mematuhi dan melaksanakan Ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka.
Surat Edaran tersebut melampirkan gambar Paskibraka putri tak mengenakan jilbab. Setelah kontroversi lepas jilbab ini mencuat, Ketua BPIP Yudian Wahyudi menyebut hal ini dilakukan demi keseragaman.
"Sejak awal berdirinya, Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhineka Tunggal Ika. Maksudnya begini, ketika Proklamasi, itu kan merupakan hasil kumpulan berbagai macam kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali, maka dibuatlah Paskibraka ini dalam bentuk uniform untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan yang dimaksud oleh Bung Karno," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Yudian pun mengklaim bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan para anggota secara sukarela karena menjadi bagian dari seleksi administrasi. Adapun ketentuan ini ia sebut hanya akan berlaku saat pengukuhan dan upacara pengibaran. Di luar itu, BPIP menghormati pilihan para anggota untuk mengenakannya.
Respons pengurus pusat PPI
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) rupanya juga baru mengetahui hal ini dan turut mengecam BPIP. Gousta Feriza selaku Ketua Umum menyatakan bahwa seluruh anggota PPI turut prihatin dan menolak tegas aturan lepas hijab ini.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di manapun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami, anggota Paskibraka Tingkat Pusat atau Nasional tahun 2024 putri, yang biasa mengenakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab atau jilbabnya yang menjadi keyakinan agamanya," terangnya dalam konferensi pers.
Menurutnya, larangan menggunakan hijab itu merupakan tindakan mencederai nilai-nilai luhur Pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Terlebih, Paskibraka putri sebelumnya juga diperkenankan berjilbab saat upacara pengibaran di Istana Merdeka.
Dikecam masyarakat
BPIP juga turut dikecam oleh masyarakat. Isu Paskibraka lepas hijab ini mulai ramai dibahas usai disorot oleh pemilik akun X @tamarafauzul. Ia baru menyadari jika seluruh anggota pengibar perempuan tak berhijab, padahal sehari-hari mengenakannya.
"Baru liat malem ini kalau tadi sore, pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN semuaaaaaa peserta perempuan yg dikirim dr daerahnya berhijab tadi gak ada satupun yg berhijab," tulisnya.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah disaksikan sebanyak 5,7 juta kali. Respons netizen pun seragam. Namun, tak sedikit yang ikut menyayangkan dan mengecam aturan baru dari BPIP ini.
Negara jamin tetap bisa berhijab
Menanggapi hal ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjamin Paskibraka putri yang harus melepas hijabnya tetap dapat menggunakannya saat upacara pengibaran di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 nanti.
Ia menyebut, sebelumnya BPIP tak melaporkan apapun kepada Sekretariat Presiden terkait aturan ini. Usai isu ini hangat dibicarakan, dua lembaga tersebut sudah berkoordinasi dan memperbolehkan para Paskibraka putri mengenakan hijabnya.
"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ungkap sosok yang juga menjadi PJ Gubernur Jakarta itu.