Kontroversi Anggota Paskibraka Ikuti Aturan Lepas Hijab, Ini Faktanya!

BPIP sebut demi keseragaman

Kontroversi Anggota Paskibraka Ikuti Aturan Lepas Hijab, Ini Faktanya!

Penampilan anggota Paskibraka putri yang lepas hijab saat pengukuhan menuai kontroversi. Badan Ideologi Pancasila (BPIP) diduga jadi pihak yang melarang penggunaan penutup kepala tersebut. 

Namun, BPIP dalam sebuah konferensi pers menyebut pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela. Hal ini memicu banyak respons negatif dari masyarakat. Simak kronologi lengkapnya di bawah ini.

BPIP: demi keseragaman

Kontroversi Anggota Paskibraka Ikuti Aturan Lepas Hijab, Ini Faktanya!

BPIP merupakan lembaga negara yang mengurus kegiatan Paskibraka mulai tahun 2022. Melalui Surat Edaran Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP tentang Pembentukan Paskibraka Tahun 2024, memang terdapat aturan untuk mematuhi dan melaksanakan Ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka. 

Surat Edaran tersebut melampirkan gambar Paskibraka putri tak mengenakan jilbab. Setelah kontroversi lepas jilbab ini mencuat, Ketua BPIP Yudian Wahyudi menyebut hal ini dilakukan demi keseragaman.

"Sejak awal berdirinya, Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhineka Tunggal Ika. Maksudnya begini, ketika Proklamasi, itu kan merupakan hasil kumpulan berbagai macam kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali, maka dibuatlah Paskibraka ini dalam bentuk uniform untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan yang dimaksud oleh Bung Karno," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Yudian pun mengklaim bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan para anggota secara sukarela karena menjadi bagian dari seleksi administrasi. Adapun ketentuan ini ia sebut hanya akan berlaku saat pengukuhan dan upacara pengibaran. Di luar itu, BPIP menghormati pilihan para anggota untuk mengenakannya.

Respons pengurus pusat PPI

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved